Pembuat Akta Kematian Meningkat di Tangsel

Jumat 06 Apr 2018, 13:39 WIB

TANGERANG - Warga di tujuh kecamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) antusias dalam membuat surat atau akta kematian dari target pembuatan di tahun 2018 sekitar 900 surat ternyata dalam  aktu tiga bulan yang membuat sudah mencapai lebih dari 1.422 surat atau akta. “Sama sekali tidak disangka jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcpail) Tangsel untuk tahun 2018 menargetkan sekitar 900 surat atau akta kematian saja namun baru tiga bulan bejlan yaitu dari januari hingga Maret 2018 ternyata mencapai 1.422 surat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto S didampingi Kepala Seksi (Kasie) Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian di Disdukcapil setempat, Farah Diba, Jumat (6/4/2018). Dari data yang ada hingga akhir Maret 2018 ini mencapai 1.422 akte kematian yang diminta warga di tujuh kecamatan tentunya sudah over target dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut tidak lain dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan perlunya akta kematian untuk melengkapi berbagai surat administrasi lainnya. Untuk pelayanan akta kematian dulu setiap bulan hanya 100 orang saja yang membuat tapi tiga bulan terakhir setiap bulan mencapai 350 akta tentunya ada kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian tersebut, ujarnya yang mengaku selain mengurus secara langsung di kantor Disdukcapil Tangsel juga mendaftar di pelayanan sistem jemput bola yang dilakukan di kantor kelurahan maupun kecamatan. Menurut dia, kegiatan program Prona (pembuatan sertifikat tanah nasional), juga karena ada perubahan pembuatan kartu keluarga yang sebelumnya ditanda tangan Camat sekarang diganti kepala dinas (Kadis), itu kan untuk menghapus datanya butuh akta kematian. Masyarakat yang ingin mengurus pembuatan akta kematian bisa langsung datang membawa persyaratan yang dibutuhkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskcapil) Tangsel di Jl. Raya Serpong, Kel. Cilenggang Serpong Tangsel. (anton/sir)


News Update