JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/3). Keduanya membahas tiga isu penting untuk mempercepat reformasi birokrasi yang sudah sangat mendesak. Ketiga topik penting yang dibahas adalah Undang-undang Aparatur Sipil Negara, modernisasi pengadaan barang dan jasa, dan penguatan inspektorat daerah. ”Kinerja Kementerian PAN-RB sudah berjalan baik, karena reformasi birokrasi sesungguhnya tantangannya tidak mudah dan masalahnya sangat kompleks. Tetapi Kementerian PAN-RB dapat mengerjakannya,” kata Moeldoko. Dijelaskannya, beberapa kegiatan atau program yang dipandang cukup berhasil antara lain efisiensi anggaran dan kinerja SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), penyederhanaan lembaga non struktural (LNS) dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), serta tersedianya mall pelayanan satu pintu di banyak titik. Terkait dengan UU ASN dan tenaga honorer, Moeldoko berharap KemenPAN-RB terus berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintahan maupun organisasi/lembaga yang peduli terhadap keberhasilan reformasi birokrasi. "Hal ini penting dilakukan, mengingat Presiden Jokowi sudah memberikan arahan yang jelas dalam berbagai rapat terbatas yang membahas agenda ini," ujarnya. Untuk mempercepat prosesnya, diperlukan dukungan dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang akan dikoordinasikan melalui Kantor Wakil Presiden. Sementara untuk mempercepat modernisasi pengadaan, KemenPAN-RB merekomendasikan adanya penyesuaian struktur organisasi yang menyesuaikan beban pengadaan dari tiap Kementerian/Lembaga. Sedangkan untuk penguatan SDM di pengadaan, menurut Moeldoko, diperlukan jabatan fungsional yang kompeten dengan jumlah yang memadai. Peraturan Presiden Nomor 7/2015 perlu dikaji untuk dapat merealisasikan tujuan yang ingin dicapai. Demikian pula akan disusun Peraturan Menteri PAN-RB mengenai pedoman kelembagaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di setiap lembaga pemerintahan. Di lain pihak, untuk mengurangi korupsi di daerah-daerah, pemerintah sedang merumuskan bentuk kelembagaan, untuk memperkuat independensi Inspektorat Daerah dan memastikan daerah memiliki jumlah SDM serta kompetensi yang cukup. Diharapkan sebelum bulan April 2018, koordinasi antara KemenPAN-RB, Kemendagri, dan KPK sudah bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan yang utuh, agar pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah bisa segera ditindaklanjuti. Pada akhir pertemuan, Kepala Staf Kepresidenan dan MenPAN-RB sepakat untuk terus saling mendukung, agar realisasi reformasi birokrasi di berbagai lembaga bisa lebih cepat dan menunjukkan perubahan kinerja secara signifikan. Selain itu, disepakati pula terkait penggunaan anggaran yang semakin efisien dan pelayanan publik yang terintegrasi dan semakin prima merupakan hal yang mutlak untuk birokrasi yang berdaya bersaing di tengah perubahan yang berlangsung cepat. (prihandoko)

KSP Moeldoko dan MenPAN-RB Bahas Percepatan Reformasi Birokrasi
Rabu 21 Mar 2018, 22:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Reformasi Birokrasi, Sekjen Kemnaker: Rombak Jabatan Struktural jadi Fungsional
Senin 15 Mar 2021, 06:55 WIB

Menteri PANRB Resmikan MPP ke-77 Se-Indonesia untuk Permudah Izin Investasi
Minggu 27 Nov 2022, 21:36 WIB

Menteri Azwar Anas Desak Mal Pelayanan Publik (MPP) Harus Jadi Penggerak Investasi Daerah
Selasa 29 Nov 2022, 22:22 WIB

News Update

Baru Pertama Kali Ajukan Pinjol? Ketahui 6 Tips Ini Agar Tak Terjebak Utang!
13 Mei 2025, 13:40 WIB

Viral Aksi Debt Collector Datangi Pabrik Baja Ringan di Daan Mogot Jakbar, Seorang Karyawan Diduga Mendapatkan Kekerasan
13 Mei 2025, 13:37 WIB

Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi Kadaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang, Termasuk Kolonel TNI, Ini Fakta Terbaru!
13 Mei 2025, 13:36 WIB

Keuntungan Menggunakan Pinjol Legal dan Cara Mengatasi Galbay
13 Mei 2025, 13:30 WIB

Viral di Sosmed! IShowSpeed Ketemu WNI di Miami, Ucapkan Kalimat ‘Minggir Lu Miskin’
13 Mei 2025, 13:19 WIB

Jangan Takut! Ini Cara Cerdas Hadapi Ancaman DC dari Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:16 WIB

Jangan Kabur Saat Terjebak Galbay Pinjol Ilegal! Ini Cara Mengatasinya Biar Data Pribadi Tidak Disebar
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Wajib Tahu! Inilah Cara Aman Gagal Bayar Pinjol Tanpa Kena Sebar Data
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu ke Dompet Digital Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Viral Rekaman Warga Diduga Berebut Serpihan Logam setelah Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 13:11 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP
13 Mei 2025, 13:09 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2025, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP di Sini!
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Menag: Jadikan Waisak Momentum bagi Umat Buddha Berkontemplasi Arti Kehidupan
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Simulasi Pinjaman Rp7 Juta di Aplikasi AdaKami
13 Mei 2025, 12:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Ledakan Amunisi di Garut Selatan, Beri Dukungan untuk Korban
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Benarkah Putri Karlina Janda 3 Anak? Warganet Penasaran Sosok Mantan Suami Calon Menantu Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal dan Legal Lewat Situs OJK
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Fenomena Pindar di Indonesia: Ancaman Tersembunyi yang Mengintai Masyarakat
13 Mei 2025, 12:45 WIB
