Perselisihan Antara Taksi Damri dan Taksi Online Dimediasi

Senin 12 Feb 2018, 18:59 WIB

BOGOR  - Perselisihan antara taksi Damri dengan driver taksi online di Terminal Baranangsiang Kota Bogor, dimediasi Polresta Bogor Kota. "Agar tak berlarut-larut, kepolisian langsung mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan tersebut di Pos Lantas 5 A terpadu Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor,"kata Kapolsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota, Kompol Syaifudin Gayo yang memimpin jalannya musyawarah, Senin (12/2/2018). Ia menyampaikan, pertemuan ini adalah tahap musyawarah penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak. Hadir perwakilan taksi Damri dengan taksi online yakni, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramsetyo Priaji, KBO lantas, iptu Budi, Danramil Bogor Tengah, Kapt. Sukarja, Kabid jalur Dishub,. Theo, Kabid operasional Dishub, Empat, Sat. Pol. PP, Marisa, Budiman, perwakilan pengelola Pool bus Damri, Ketua taksi Damri, Feri, Korlap taksi Damri, Dedi, Ketua taksi online, Sahrul, Wakil ketua taksi online, Irfan, Perwakilan dari Kecamatan Bogor Tengah dan perwakilan paguyuban taksi online serta perwakilan dari taksi Damri 5 orang. "Saya minta hasil pertemuan ini harus dijunjung, serta harus saling menerima dan legowo dengan mempertimbangkan berbagai aspek," kata Kompol Gayo. Theo selaku perwakilan Dishub Kota Bogor menjelaskan, regulasi taksi online dan taksi Damri kedua-duanya sampai saat ini belum ada aturannya. "Namun, diimbau agar mengikuti aturan atau Regulasi yang sudah ada,"ujar Theo. Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji mengatakan, dari semua keluhan yang disampaikan intinya adalah tentang kebijakan dan teknis penyelesaian secara bersama antara seluruh pihak. "Kita harus saling mengingatkan kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri untuk dan untuk pertemuan selanjutnya sudah ada titik temu/kesepakatan antara kedua belah pihak." tegasnya. (yopi/b)

Berita Terkait

News Update