JAKARTA - Sonia Wibisono, dokter kecantikan, diperiksa jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Ia diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/1/2018) sekitar empat jam. Ia mengaku dimintai keterangan karena dianggap mengenal Rita. "Jadi saya kenal beliau, Bu Rita, itu sudah lama banget, antara 5 sampai 10 tahun lalu, saya juga lupa, dan saya itu pernah ketemu dia cuma sekali yaitu di acara sosialita," kata Sonia, di Gedung KPK. Tidak hanya Sonia dan Rita, dalam acara sosialita itu juga hadir banyak orang. Pertemuan tersebut, menurut Sonia, adalah pertama dan terakhir. "Saya waktu itu berkenalan dengan dia (Rita) itu cuma sebagai teman sosialita dan cuma sekali itu saja, abis itu saya gak pernah ketemu lagi," ujarnya. Kendati begitu, Sonia tak membantah bahwa Rita rutin melakukan perawatan kecantikan di kliniknya. Informasi tersebut pun sudah ia sampaikan kepada penyidik KPK. Hanya saja, Sonia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai perawatan kecantikan Rita selama ini. Dia merasa tak enak bila harus menjawab soal perawatan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. "Saya sudah sampaikan semua ke penyidik jadi nanti bisa tolong ditanya aja, yang pasti saya gak ada hubungan deket atau spesial (terhadap Rita)," jelasnya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Sonia Wibisono untuk tersangka Rita dari agenda sebelumnya, Selasa (23/1/2018). "Jadi ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Febri. KPK kembali menjerat Rita dan Khairudin dalam kasus dugaan TPPU, Selasa (16/1/2018). TPPU yang dilakukan Rita dan Khairudin diduga bersal dari hasil gratifikasi dan penerimaan suap yang kemudian dibelanjakan kembali oleh keduanya, selama Rita menjabati Bupati Kukar. Diduga, total pencucian uang sebesar Rp436 miliar, jumlah tersebut pun akan masih bertambah seiring perkembangan penyidikan. Adapun, uang yang diterima keduanya berasal dari fee sejumlah proyek, perizinan, fee-fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Uang tersebut, dibelanjakan Rita dan Kharuddin menjadi seperti kendaraan, tanah dan bangunan. Atas perbuatan keduanya, Rita dan Khairuddin ditetapkan dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Sebelumnya, Rita, Khairudin dan Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima telah dijerat tersangka suap terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. (julian/b) https://youtu.be/RVDOFYPMewc
Dokter Kecantikan Ini Empat Jam Diperiksa KPK
Sabtu 27 Jan 2018, 05:09 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
LIFESTYLE
Tak Hanya Bikin Wangi, Ini Lho Manfaat Gunakan Parfum yang Jarang Diketahui
Selasa 07 Jun 2022, 21:12 WIB
LIFESTYLE
Keren! Tak Luntur Saat Berwudhu, MUA Dinda Narulita Buat Acara Demo 'Daily Makeup Super Simple'
Minggu 28 Agu 2022, 17:30 WIB
SHOWBIZ
AAMA 2022 Sukses Digelar di TMII, Munculkan Bakat Baru MUA dari Seluruh Indonesia
Minggu 25 Sep 2022, 23:41 WIB
LIFESTYLE
Perawatan Eksfoliasi Wajah, Ternyata Praktis Mengangkat Sel Kulit Mati
Kamis 20 Okt 2022, 21:19 WIB
LIFESTYLE
Tips 4 Manfaat Perawatan Wajah dengan Berbagai Macam Permasalahan Kulit
Selasa 25 Okt 2022, 22:41 WIB
LIFESTYLE
Ingin Tampil Cantik, Ini Dia 7 Tips Merawat Kulit Tetap Sehat
Kamis 17 Nov 2022, 19:14 WIB
News Update
Jadwal Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi Jelang Nataru 2025/2026
Sabtu 20 Des 2025, 12:25 WIB
JAKARTA RAYA
Aturan Ganjil Genap di Jakarta pada 25-26 Desember 2025 Ditiadakan
20 Des 2025, 12:09 WIB
HIBURAN
Siapa Sosok Oknum Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Saat Live? Netizen Auto Marah
20 Des 2025, 11:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pertama Kali, Pameran Wisata Bahari Internasional Digelar di Jakarta
20 Des 2025, 11:26 WIB
JAKARTA RAYA
Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Tak Ada Pesta Kembang Api
20 Des 2025, 11:19 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Cabai di Jakarta Mulai Stabil, Rawit Merah Rp80 ribu per Kg
20 Des 2025, 11:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pastikan Tampung Aspirasi Pihak Terdampak, Pansus Usulkan Pengesahan Raperda KTR Jakarta Ditunda
20 Des 2025, 11:06 WIB
JAKARTA RAYA
Asyik! Libur Nataru Naik LRT Jabodebek Cuman Bayar Rp5.000, Cek Infonya!
20 Des 2025, 10:50 WIB
EKONOMI
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 20 Desember 2025? Cek Terbaru di Sini
20 Des 2025, 09:39 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Ijon
20 Des 2025, 09:23 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Tangerang Sepakati Pembatasan Operasional Truk Tambang saat Nataru
20 Des 2025, 00:00 WIB
EKONOMI
BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Masih Dibagikan! Login Cek Bansos Kemensos dari HP, Ini Panduan Lengkapnya
19 Des 2025, 22:20 WIB
Nasional
BNN Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Gelorakan War on Drugs for Humanity
19 Des 2025, 22:07 WIB
Daerah
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
19 Des 2025, 22:01 WIB
Daerah
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
19 Des 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Mirip HP Sultan! 5 Smartphone Desain Flagship Ini Dijual di Kelas Harga Menengah
19 Des 2025, 21:30 WIB