PANDEGLANG (Pos Kota) – Dua pemuda warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, meregang nyawa usai pesta menenggak minuman keras (miras) oplosan. Satu korban lainnya dilarikan ke puskesmas setempat. Kodir dan Hendrik meninggal dunia Selasa (26/12/ 2017) pukul 02.00 WIB. Diperoleh keterangan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, Kodir bersama bersama enam rekannya tengah kumpul di rumahnya di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, sepakat untuk pesta miras. Keenam rekan Kodir yakni Henrik, Apipi, Baluk, Dendi, Amat dan Ambim. Namun karena tidak mempunyai uang membeli miras, seorang teman Kodir mengusulkan ide membeli alkohol 70 persen untuk campuran. Alhasil tujuh orang sahabat ini mengumpulkan uang sebanyak Rp20 ribu. Informasi yang diterima minuman yang mereka konsumsi juga dicampur dengan jamur kotoran sapi (masrum) dan obat batuk. Kemudian uang Rp20 ribu itu dibelikan empat botol alkohol 70 persen oleh Baluk di apotek. Merasa tidak cukup, kemudian Apipi dan Hendrik kembali membeli tiga botol alkohol 70 persen dengan uang milik Dendi di apotik yang sama. Sempat terjadi adu mulut antara Hendrik dan Apipi yang meminta tambahan satu botol alkohol. Usai pesta miras ketujuh pemuda ini pulang ke rumahnya masing-masing. Namun pada Senin (25/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, Hendrik meninggal dunia di rumahnya di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi. Kemudian keesokan harinya a Selasa (26/12/ 2017) sekitar pukul 01.00 WIB, Kodir dilarikan ke Puskesmas Cibaliung oleh keluarga mulut Kodir tak henti mengeluarkan busa dan cairan. Namun pada pukul 02.00 WIB nyawa Kodir tidak terselamatkan. Menyusul pada Selasa (26/12/2017) pukul 08.00 wib Apipi ikut dibawa oleh pihak keluarga ke Puskesmas Cibaliung dikarenakan sempat tidak sadarkan diri. Saat ini kondisi Apipi sudah kembali membaik dan sudah dibawa kembali ke kediamannya. Dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (27/12/2017),Kapolres Pandeglang, AKB Indra Lutrianto Amstono membenarkan dua warganya meninggal dunia yang diduga akibat nenggak miras oplosan. Kapolres mengatakan pihaknya sudah mengunjungi apotek tempat korban membeli alkohol dan mengingatkan agar tidak memberikan alkohol dalam jumlah besar kepada konsumen, khususnya pemuda yang patut dicurigai akan digunakan untuk dikonsumsi. Kapolres menegaskan pihaknya tidak melakukan tindakan hukum kepada apotek karena alkohol bukang barang yang dilarang. " Hanya personil reskrim sudah mengingatkan kepada seluruh apotik ataupun toko obat agar selektif ketika ada konsumen yang membeli dalam jumlah banyak," kata Kapolres seraya mengatakan usia korban antara 19 hingga 20 tahun. (haryono)

Alkohol Dioplos Obat Batuk Ditenggak 6 Pemuda, 2 Tewas
Rabu 27 Des 2017, 15:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ampuh! Ramuan Tradisional dengan Bahan Alami ini Bakal Usir Batuk Berdahak dengan Cepat
Sabtu 25 Mei 2024, 07:55 WIB

News Update
Rekap Hasil NBA: Indiana Pacers Tembus Final Wilayah Timur NBA
14 Mei 2025, 12:01 WIB

5 Alasan Utama DC Pinjol Teror Tanpa Henti, Begini Cara Menghentikannya!
14 Mei 2025, 12:00 WIB

MBG Dicap Gagal! Pemerintah Siapkan Skema Asuransi Nasional Cegah Keracunan Massal
14 Mei 2025, 11:59 WIB

Fito Ditapradja Dituding Sindir Dedi Mulyadi, Klarifikasinya Bikin Warganet Makin Penasaran
14 Mei 2025, 11:46 WIB

Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut: 13 Tewas, Ini Sejumlah Fakta Lengkapnya
14 Mei 2025, 11:45 WIB

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Online Melalui Platform Finplus
14 Mei 2025, 11:45 WIB

Terungkap! Ternyata Begini Cara Debt Collector Melacak Lokasi Debitur Pinjol, Simak Selengkapnya
14 Mei 2025, 11:44 WIB

Jangan Terjebak! Ini Akibat Fatal Sering Balas Chat DC Pinjol Ilegal
14 Mei 2025, 11:42 WIB

Bersiap Lawan Timnas Indonesia, China Panggil 28 Pemain untuk Ikut TC
14 Mei 2025, 11:40 WIB

NIK e-KTP Anda Tercatat Jadi KPM? Tarik Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Susulan PKH di Rekening KKS Ini
14 Mei 2025, 11:37 WIB

Iklan Pinjol Selalu Muncul di Hp? Begini Cara Menghapus Spam Ads di Hp dengan Mudah
14 Mei 2025, 11:37 WIB

Arti Kata 'Sacrifice' Ucapan Ardhito Pramono Saat Bahas Pernikahan Jeanneta Sanfadelia Tuai Sorotan Publik
14 Mei 2025, 11:35 WIB

Mantan DC Pinjol Ilegal Beberkan Rahasia Sistem Pinjol dan Tips Agar Pinjaman Diterima
14 Mei 2025, 11:30 WIB

Idul Adha 2025 Tanggal Berapa? Catat Jadwal Libur Nasional Lebaran Haji Tahun Ini
14 Mei 2025, 11:30 WIB

Pemprov Jabar Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Ledakan Amunisi di Garut
14 Mei 2025, 11:30 WIB

Ciri Nomor HP Anda Disadap Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Langkah Pencegahan Ini
14 Mei 2025, 11:25 WIB

Iklan yang Muncul Saat Browsing Mengganggu? Begini Cara Hapusnya di HP Samsung!
14 Mei 2025, 11:24 WIB

Benarkah Debt Collector Pinjol akan Dihapuskan? Begini Kata Pengamat
14 Mei 2025, 11:24 WIB
