JAKARTA (Pos Kota) - MUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta zakat juga harus diberikan kepada PSK (Pekerja Seks Komersil), baik untuk mereka yang masih aktif atau yang sudah berhenti dari pekerjaan tersebut. Demikian disampaikan anggota Komisi Fatwa MUI KH M Hamdan Rasyid, MA dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fikih Zakat Kontekstual di Jakarta, Rabu (29/11) malam. Acara itu, dihadiri Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Bambang Sudibyo, dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam. Hamdan mengatakan para pelacur tersebut adalah orang-orang yang katagori lemah, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan zakat untuk pemberdayaan mereka, tidak hanya dari BAZNAS tapi juga dari lembaga zakat lainnya. "Sebab siapa tahu mereka yang masih aktif menjalankan pekerjaan pelacur, tapi setelah mendapatkan zakat mereka akan kembali ke jalan yang benar, atau berhenti melakukan praktik pelacuran, " terang Hamdan. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan, zakat adalah kewajiban yang dikenakan terhadap harta benda. Dari satu segi, zakat adalah ibadah dan dari segi lain merupakan kewajiban sosial. Bambang menjelaskan, sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat terbesar. Berdasarkan data penelitian dari BAZNAS pada 2016 potensi zakat mencapai Rp286 triliun. Setiap tahun pengumpulan zakat terus mengalami peningkatan. Pada 2010, zakat yang diperoleh sekitar Rp217 trilun dan terus mengalami peningkatan di 2016 yang menyentuh angka Rp 286 triliun. Bambang yang juga mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, bila kita lihat pandangan Islam mengenai ibadah dan masalah sosial, kita katakan bahwa zakat adalah kewajiban sosial yang bersifat ibadah, karena itu dinamakan zakat. Dan zakat berarti pensucian dan peningkatan. Ia adalah pensucian terhadap hati nurani dan menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan,” ucap Bambang. (johara/sir)

MUI Menilai Pelacur Berhak Dapat Zakat
Kamis 30 Nov 2017, 08:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Dana Zakat di Kabupaten Inhil, Riau Naik Empat Kali Lipat Berkat Kampung Zakat
Kamis 08 Des 2022, 16:00 WIB
News Update

Cara Rahasia Mendapatkan Twisted Tangle Grow a Garden di Roblox, Begini Strateginya
Rabu 13 Agu 2025, 14:56 WIB
OLAHRAGA
Persija Jakarta Tancapkan Dominasi di Laga Perdana, Duet Rizky Ridho-Jordi Amat Jadi Kunci Kemenangan Telak
13 Agu 2025, 14:55 WIB

Nasional
Pengamat Politik Apresiasi Pengunduran Diri Bos Agrinas dari Danantara
13 Agu 2025, 14:50 WIB

HIBURAN
Siapa Georgina Rodriguez? Ini Profil Tunangan Cristiano Ronaldo yang Resmi Dilamar
13 Agu 2025, 14:42 WIB

GAYA HIDUP
6 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Agustus 2025 Menurut Penerawangan Spiritual
13 Agu 2025, 14:22 WIB


OLAHRAGA
Persib yang Kejar Jason Davidson, Bek Timnas Australia Eks Premier League, Ini Profil Lengkapnya!
13 Agu 2025, 14:20 WIB

Internasional
Viral Video Pelatih Jessica Radcliffe Tewas Diserang Paus Orca, Ternyata Cuma Rekayasa AI! Simak Fakta Ilmiah dan Tragedi Nyatanya di Sini!
13 Agu 2025, 14:11 WIB

TEKNO
Bocoran Spesifikasi POCO M7 Plus, Hp Entry Level dengan Baterai Jumbo Harga Rp2,7 Jutaan
13 Agu 2025, 13:55 WIB

EKONOMI
Mindset Trader vs Investor: Memahami Perbedaannya dan Menentukan yang Tepat untuk Anda, Jangan Sampai Salah!
13 Agu 2025, 13:54 WIB

Daerah
Rencana Pembangunan Flyover Margonda-Juanda dan 4 Proyek Strategis Lainnya: Solusi Atasi Kemacetan di Depok
13 Agu 2025, 13:52 WIB

Nasional
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Hanya untuk Non-ASN Tertentu, Simak Mekanismenya
13 Agu 2025, 13:37 WIB

EKONOMI
Pemerintah Akan Bekukan Rekening dan Coret Penerima Bansos Jika KKS Dipakai untuk Judi Online
13 Agu 2025, 13:18 WIB

EKONOMI
Telkom Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo and Conference 2025, Dorong Peningkatan Daya Saing dan Perluas Akses Pasar UMKM
13 Agu 2025, 13:17 WIB

