JAKARTA (Pos Kota) - MUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta zakat juga harus diberikan kepada PSK (Pekerja Seks Komersil), baik untuk mereka yang masih aktif atau yang sudah berhenti dari pekerjaan tersebut. Demikian disampaikan anggota Komisi Fatwa MUI KH M Hamdan Rasyid, MA dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fikih Zakat Kontekstual di Jakarta, Rabu (29/11) malam. Acara itu, dihadiri Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Bambang Sudibyo, dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam. Hamdan mengatakan para pelacur tersebut adalah orang-orang yang katagori lemah, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan zakat untuk pemberdayaan mereka, tidak hanya dari BAZNAS tapi juga dari lembaga zakat lainnya. "Sebab siapa tahu mereka yang masih aktif menjalankan pekerjaan pelacur, tapi setelah mendapatkan zakat mereka akan kembali ke jalan yang benar, atau berhenti melakukan praktik pelacuran, " terang Hamdan. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan, zakat adalah kewajiban yang dikenakan terhadap harta benda. Dari satu segi, zakat adalah ibadah dan dari segi lain merupakan kewajiban sosial. Bambang menjelaskan, sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat terbesar. Berdasarkan data penelitian dari BAZNAS pada 2016 potensi zakat mencapai Rp286 triliun. Setiap tahun pengumpulan zakat terus mengalami peningkatan. Pada 2010, zakat yang diperoleh sekitar Rp217 trilun dan terus mengalami peningkatan di 2016 yang menyentuh angka Rp 286 triliun. Bambang yang juga mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, bila kita lihat pandangan Islam mengenai ibadah dan masalah sosial, kita katakan bahwa zakat adalah kewajiban sosial yang bersifat ibadah, karena itu dinamakan zakat. Dan zakat berarti pensucian dan peningkatan. Ia adalah pensucian terhadap hati nurani dan menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan,” ucap Bambang. (johara/sir)
MUI Menilai Pelacur Berhak Dapat Zakat
Kamis 30 Nov 2017, 08:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Dana Zakat di Kabupaten Inhil, Riau Naik Empat Kali Lipat Berkat Kampung Zakat
Kamis 08 Des 2022, 16:00 WIB
News Update
Peringatan Hari Ibu, Kapolres Metro Depok Apresiasi Peran Polwan
Senin 22 Des 2025, 16:57 WIB
Daerah
Kecelakaan Bus di Exit Tol Semarang Tewaskan 16 Orang, Ini Daftar Identitas Korban Termasuk 4 Warga Bogor
22 Des 2025, 16:52 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Skor Akurat PSBS Biak vs Bali United FC Liga 1, Lengkap Jadwal dan Link Streaming
22 Des 2025, 16:52 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Instruksikan BUMD DKI Serap Pangan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
22 Des 2025, 16:50 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Siapkan Insentif untuk Buruh Mulai dari Air Bersih, Kesehatan, hingga Transportasi
22 Des 2025, 16:40 WIB
Nasional
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Hadapi Arus Nataru 2025/2026
22 Des 2025, 16:37 WIB
HIBURAN
Viral Klaim CCTV Pertemuan Ridwan Kamil dan Aura Kasih, Ini 4 Kejanggalan yang Ditemukan
22 Des 2025, 16:37 WIB
EKONOMI
Tekan Harga Jelang Nataru, Pasar Jaya Datangkan Cabai Aceh Rp40 Ribu per Kg
22 Des 2025, 16:33 WIB
Daerah
Profil PO Cahaya Trans: Kecelakaan Maut Bus di Semarang yang Tewaskan 17 Orang
22 Des 2025, 16:26 WIB
JAKARTA RAYA
Hilang Kendali, Avanza Tabrak Lampu Penerangan di Jalan Raya Pemda Tigaraksa
22 Des 2025, 16:26 WIB
JAKARTA RAYA
Puluhan Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait Kasus Ijon Proyek
22 Des 2025, 16:21 WIB
HIBURAN
Isu Aura Kasih Dibantah, Ini Fakta di Balik Gugatan Cerai Atalia Praratya
22 Des 2025, 16:09 WIB
Daerah
Ini Jadwal Car Free Night di Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru, Kendaraan Dilarang Melintas
22 Des 2025, 15:53 WIB
JAKARTA RAYA
Ojol Nyaris Jadi Korban Begal di Cikarang Bekasi, Aksi Terekam CCTV
22 Des 2025, 15:47 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Ayam dan Telur Naik, Wagub Rano Karno Pastikan Stok Pangan Jakarta Tetap Aman
22 Des 2025, 15:40 WIB
HIBURAN
Insanul Fahmi Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyebaran CCTV di Rumah Inara Rusli
22 Des 2025, 15:39 WIB