JAKARTA (Pos Kota) - MUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta zakat juga harus diberikan kepada PSK (Pekerja Seks Komersil), baik untuk mereka yang masih aktif atau yang sudah berhenti dari pekerjaan tersebut. Demikian disampaikan anggota Komisi Fatwa MUI KH M Hamdan Rasyid, MA dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fikih Zakat Kontekstual di Jakarta, Rabu (29/11) malam. Acara itu, dihadiri Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Bambang Sudibyo, dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam. Hamdan mengatakan para pelacur tersebut adalah orang-orang yang katagori lemah, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan zakat untuk pemberdayaan mereka, tidak hanya dari BAZNAS tapi juga dari lembaga zakat lainnya. "Sebab siapa tahu mereka yang masih aktif menjalankan pekerjaan pelacur, tapi setelah mendapatkan zakat mereka akan kembali ke jalan yang benar, atau berhenti melakukan praktik pelacuran, " terang Hamdan. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan, zakat adalah kewajiban yang dikenakan terhadap harta benda. Dari satu segi, zakat adalah ibadah dan dari segi lain merupakan kewajiban sosial. Bambang menjelaskan, sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat terbesar. Berdasarkan data penelitian dari BAZNAS pada 2016 potensi zakat mencapai Rp286 triliun. Setiap tahun pengumpulan zakat terus mengalami peningkatan. Pada 2010, zakat yang diperoleh sekitar Rp217 trilun dan terus mengalami peningkatan di 2016 yang menyentuh angka Rp 286 triliun. Bambang yang juga mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, bila kita lihat pandangan Islam mengenai ibadah dan masalah sosial, kita katakan bahwa zakat adalah kewajiban sosial yang bersifat ibadah, karena itu dinamakan zakat. Dan zakat berarti pensucian dan peningkatan. Ia adalah pensucian terhadap hati nurani dan menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan,” ucap Bambang. (johara/sir)

MUI Menilai Pelacur Berhak Dapat Zakat
Kamis 30 Nov 2017, 08:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Dana Zakat di Kabupaten Inhil, Riau Naik Empat Kali Lipat Berkat Kampung Zakat
Kamis 08 Des 2022, 16:00 WIB
News Update

Cara Aman dan Mudah Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu Pakai Aplikasi Tropical Crush
Minggu 19 Okt 2025, 08:00 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen BRI Super League 2025/2026: Persija Salip Persib, Borneo Kokoh di Puncak
19 Okt 2025, 07:58 WIB

TEKNO
Bahaya! WhatsApp Bisa Disadap Pasangan secara Diam-diam, Kenali dan Lindungi Akun Anda
19 Okt 2025, 07:40 WIB



TEKNO
Perbandingan Spesifikasi iPhone Air vs Samsung S25 Edge, Mana Lebih Unggul?
19 Okt 2025, 06:20 WIB

OLAHRAGA
Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia? Ini Bocoran Gaji dan Kontrak Fantastisnya
19 Okt 2025, 06:10 WIB

TEKNO
7 Trik Rahasia Sukses Klaim Saldo DANA Kaget Setiap Hari, Lakukan Hal Ini!
19 Okt 2025, 06:10 WIB



TEKNO
Cara Ubah Saldo DANA Jadi Emas Digital: Panduan Resmi, Gratis, dan Langsung Cuan!
18 Okt 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
Tekan Angka Stunting di Jakarta, Pramono Minta Faskes Tumbuh Kembang Anak Diperbanyak
18 Okt 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
Kongres Istimewa Kaum Betawi 2025 Satukan Langkah Warga Betawi Hadapi Jakarta sebagai Kota Global
18 Okt 2025, 21:15 WIB

TEKNO
Gak Percaya? 5 Pilihan HP 2 Jutaan Ini Bisa Hasilin Video Sekualitas HP Flagship!
18 Okt 2025, 21:10 WIB

TEKNO
Memori Penuh? Ini Cara Agar Foto WhatsApp Tidak Tersimpan Otomatis di Galeri iPhone
18 Okt 2025, 21:00 WIB

TEKNO
Ciri-Ciri WhatsApp Disadap dari Jarak Jauh dan Cara Mengatasinya agar Aman Kembali
18 Okt 2025, 20:50 WIB

TEKNO
5 Prompt Gemini AI untuk Hijabers, Hasilkan Foto Alam Realistis dalam Sekejap!
18 Okt 2025, 20:30 WIB

TEKNO
iPhone Air Tanpa Slot SIM Fisik, Begini Cara Aktivasi eSIM dengan Mudah
18 Okt 2025, 20:20 WIB
