DEPOK (Pos Kota) – Ratusan spanduk, poster, reklame dan baleho ukuran besar yang berdiri di sejumlah ruas jalan utama di 11 kecamatan di Kota Depok ditertibkan. Penertiban diutamakan bagi yang tak memiliki izin atau masa izin sudah habis serta melintang di tengah badan jalan. Warga mendukung tindakan pembersihan spanduk terlebih baleho tanpa izin selain menambah kesan semrawut juga sangat mengkhawatirkan bila ada hujan disertai angin kencang. “Kami hampir setiap hari menertibkan atau mencopot ratusan spanduk, poster dan reklame liar yang ada di pinggir jalan maupun melintang di badan jalan di wilayah Kota Depok,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dudi Mi’raz, Sabtu (18/11). Penertiban dan pendataan reklame, spanduk, dan poster yang tak ada izin sama sekali, kalaupun ada izin tapi sudah habis masa berlaku. Sebelum penertiban, dilakukan dengan mengirimkan surat teguran ke pemilik poster, reklame maupun baleho yang terpasang tersebut. Sebetulnya jajaran Satpol PP Kota Depok telah berulang kali memberikan peringatan dan memanggil kemudian dijelaskan jika mereka ingin memperpanjang izin pemasangan harus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok. “Kuran waktu lima bulan terakhir lebih dari 732 spanduk, reklame dan poster berhasil ditertibkan di 11 kecamatan,” ujarnya. Sementara itu, Ny. Herawati, warga Cimanggis, mendukung upaya yang dilakukan jajaran Satpol PP Kota Depok menertibkan spanduk, poster maupun baleho ukuran besar yang terpasang di pinggir jalan maupun lainnya selain menambah kesan semrawut maupun kumuh juga sangat membahayakan pemakai jalan saat hujan disertai angin. “Jelas kami mendukung tindakan penertiban dan pencopotan spanduk maupun baleho ukuran besar tanpa izin maupun izin sudah habis karena khawatir roboh suatu-waktu terlebih saat hujan disertai angin kencang,” kata pegawai swasta di kawasan Blok M Jakarta ini. (anton/win)

Spanduk, Poster, Reklame Tak Berizin Ditertibkan
Sabtu 18 Nov 2017, 14:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Bekasi
Tak Miliki Izin, Reklame Besar di Jalan Raya Galaxy Kota Bekasi Dibongkar Satpol PP
Selasa 13 Apr 2021, 21:25 WIB
News Update

Kaget Dapat Uang Gratis hingga Rp200.000 Cuma Modal Main Hp, Begini Cara Gampangnya
Jumat 27 Jun 2025, 12:30 WIB
TEKNO
Buka Aplikasi Ini dan Jawab Survei, Saldo DANA Gratis Rp215.000 Masuk ke Dompet Elektronik
27 Jun 2025, 12:28 WIB


Nasional
Gunung Rinjani Dapat Rating Bintang 1 di Google Maps dari Netizen Brasil, Imbas Tewasnya Juliana Marins
27 Jun 2025, 11:46 WIB


HIBURAN
Viral! Klarifikasi Nurdiana, Pengantin dari Lombok yang Mengaku Gadis Tapi Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah, Fakta Dibongkar Keluarga di Depan Suami!
27 Jun 2025, 11:37 WIB

JAKARTA RAYA
Larangan Rokok di Tempat Hiburan Dikeluhkan, Pramono: Pengusaha Harus Sediakan Ruang Khusus
27 Jun 2025, 11:19 WIB

HIBURAN
Siapa Orang Tua Giorgio Antonio? Intip Keluarga CEO yang Disebut Pacar Baru Sarwendah
27 Jun 2025, 11:15 WIB

JAKARTA RAYA
Dinsos Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kwitang
27 Jun 2025, 11:15 WIB

HIBURAN
Terungkap! Durasi Video Viral Msbreewc x Ello MG Ternyata 2 Jam, Ngapain Aja?
27 Jun 2025, 11:02 WIB


GAYA HIDUP
7 Tempat Wisata di Puncak Bogor untuk Long Weekend 27-29 Juni 2025
27 Jun 2025, 10:47 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua DPRD Jakarta Sebut Raperda KTR Harus Lindungi Hak Semua Pihak
27 Jun 2025, 10:33 WIB


