INDRAMAYU (Pos Kota) - Bupati Indramayu Hj.Anna Sophanah menegaskan, setiap kali dilaksanakan pesta demokrasi pada tingkatan apapun, akan menghasilkan dua fakta yang berlawanan, yakni terpilih atau tidak terpilih, kalah atau menang. Dalam konteks tersebut, kata bupati setiap peserta harus memiliki pemahaman yang sama yakni siap menang dan siap kalah. “Hindari sikap dan perilaku yang berakibat terjadinya perpecahan. Jika terjadi masalah agar diselesaikan dengan cara musyawarah, bukan dengan pengerahan masa apalagi sampai harus berbuat anarkis,” katanya. Bupati mengemukakan hal itu ketika menyaksikan Ikrar Damai 479 Calon Kades dari 138 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Rabu, (13/12/2017). Ikrar Damai para Calon Kades itu berlangsung dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Indramayu di Alun-alun Indramayu. Menurut bupati, Ikrar Damai para Calon Kades jangan hanya dijadikan sekedar seremonial semata, melainkan harus dijadikan semangat serta jiwa sportif bagi semua Calon Kades yang akan mengikutiPilwu serentak Desember yang akan datang. “Ikrar Damai ini juga harus dimaknai sebagai sebuah tanggungjawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing,” tegas bupati. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska mengungkapan, ada 10 poin Ikrar Damai para Calon Kades itu yakni; Calon Kades siap mewujudkanPilkades berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, damai, demokratis dan bermartabat. Para Calon Kades siap mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memegang teguh moral dan etika yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama. Mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak asasi manusia. Dudung menambahkan, para Calon Kades senantiasa saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing calon peserta Pilwu. Tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan pasangan calon lain dan mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan kampanye akan dilakukan secara bersih, sejuk, aman dan damai, dilakukan dengan cara yang santun, tertib, dan bersifat edukatif, mencegah tindakan anarkisme serta mengendalikan massa pendukung untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Para Calon Kades harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta bersedia menerima sanksi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan kampanye. Para Calon Kades juga harus menjamin kebebasan pemilih dalam menentukan hak pilihnya,” tegas Dudung. Hal lainnya, para Calon Kades menerima dan menyetujui rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar, tempat pemungutan suara dan legalitas penyelengaraan Pilkades serentak tahun 2017 yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades di desa masing-masing. “Para Calon Kades juga harus siap terpilih dan tidak terpilih atau siap kalah dan menang, serta akan menghormati dan menerima hasil pemilihan kuwu serentak. Calon Kades juga harus siap menindaklanjuti dan menyampaikan semua isi ikrar kepada seluruh pendukung masing-masing Calon Kades,” tegas Dudung. (taryani/win)
Pesta Demokrasi, 479 Calon Kades Ikrar Siap Menang Siap Kalah
Sabtu 18 Nov 2017, 19:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions, Kick-Off 02.00 WIB
Rabu 08 Apr 2026, 01:30 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Panjang, 270 Ribu Warga Gunakan LRT Jabodebek untuk Akses Wisata
07 Apr 2026, 20:46 WIB
Nasional
MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup
07 Apr 2026, 19:32 WIB
Nasional
Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik MBG Viral, BGN Tegaskan Bukan 70 Ribu Unit
07 Apr 2026, 19:16 WIB
Daerah
Berkedok Yayasan Outsourcing, Pasutri di Cikande Tipu Belasan Pencari Kerja
07 Apr 2026, 19:10 WIB
Nasional
Bareskrim Bongkar 568 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
07 Apr 2026, 19:07 WIB
Nasional
Billboard Aku Harus Mati Diprotes Warga, Produser Minta Maaf dan Turunkan Iklan
07 Apr 2026, 18:58 WIB
HIBURAN
Antrean Aldi’s Burger Disiram Air, Aldi Taher Tanggapi Santai: Itu Siraman Cinta
07 Apr 2026, 18:48 WIB
Daerah
Gugatan Opang di PN Pandeglang Berakhir Damai, Pemprov Banten Komitmen Anggarkan Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan
07 Apr 2026, 18:42 WIB
JAKARTA RAYA
Pegawai Damkar jadi Korban Begal Brutal di Cideng, Motor dan Ponsel Raib
07 Apr 2026, 18:36 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Obat Keras Ilegal di Tajurhalang Bogor, Ribuan Pil Disita
07 Apr 2026, 17:44 WIB
Daerah
BPK Turun ke Bandung Barat, PLN UP3 Cimahi Optimalkan Listrik Desa hingga Pelosok
07 Apr 2026, 17:08 WIB
Nasional
Harga Avtur Naik, Tiket Pesawat Terancam Melonjak! Ini Strategi Pemerintah Menahannya
07 Apr 2026, 16:00 WIB