INDRAMAYU (Pos Kota) - Bupati Indramayu Hj.Anna Sophanah menegaskan, setiap kali dilaksanakan pesta demokrasi pada tingkatan apapun, akan menghasilkan dua fakta yang berlawanan, yakni terpilih atau tidak terpilih, kalah atau menang. Dalam konteks tersebut, kata bupati setiap peserta harus memiliki pemahaman yang sama yakni siap menang dan siap kalah. “Hindari sikap dan perilaku yang berakibat terjadinya perpecahan. Jika terjadi masalah agar diselesaikan dengan cara musyawarah, bukan dengan pengerahan masa apalagi sampai harus berbuat anarkis,” katanya. Bupati mengemukakan hal itu ketika menyaksikan Ikrar Damai 479 Calon Kades dari 138 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Rabu, (13/12/2017). Ikrar Damai para Calon Kades itu berlangsung dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Indramayu di Alun-alun Indramayu. Menurut bupati, Ikrar Damai para Calon Kades jangan hanya dijadikan sekedar seremonial semata, melainkan harus dijadikan semangat serta jiwa sportif bagi semua Calon Kades yang akan mengikutiPilwu serentak Desember yang akan datang. “Ikrar Damai ini juga harus dimaknai sebagai sebuah tanggungjawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing,” tegas bupati. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska mengungkapan, ada 10 poin Ikrar Damai para Calon Kades itu yakni; Calon Kades siap mewujudkanPilkades berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, damai, demokratis dan bermartabat. Para Calon Kades siap mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memegang teguh moral dan etika yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama. Mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak asasi manusia. Dudung menambahkan, para Calon Kades senantiasa saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing calon peserta Pilwu. Tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan pasangan calon lain dan mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan kampanye akan dilakukan secara bersih, sejuk, aman dan damai, dilakukan dengan cara yang santun, tertib, dan bersifat edukatif, mencegah tindakan anarkisme serta mengendalikan massa pendukung untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Para Calon Kades harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta bersedia menerima sanksi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan kampanye. Para Calon Kades juga harus menjamin kebebasan pemilih dalam menentukan hak pilihnya,” tegas Dudung. Hal lainnya, para Calon Kades menerima dan menyetujui rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar, tempat pemungutan suara dan legalitas penyelengaraan Pilkades serentak tahun 2017 yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades di desa masing-masing. “Para Calon Kades juga harus siap terpilih dan tidak terpilih atau siap kalah dan menang, serta akan menghormati dan menerima hasil pemilihan kuwu serentak. Calon Kades juga harus siap menindaklanjuti dan menyampaikan semua isi ikrar kepada seluruh pendukung masing-masing Calon Kades,” tegas Dudung. (taryani/win)
Pesta Demokrasi, 479 Calon Kades Ikrar Siap Menang Siap Kalah
Sabtu 18 Nov 2017, 19:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Besaran Gaji MT Danone Indonesia Berapa? Ini Rincian Penghasilan dan Tunjangan Karyawannya Terbaru 2025
Kamis 06 Nov 2025, 13:18 WIB
HIBURAN
Junko Furuta Siapa? Kasus Tragis yang Kembali Viral Gegara Konten Nessie Judge Bareng NCT Dream
06 Nov 2025, 13:02 WIB
TEKNO
Cari HP Xiaomi Terbaik Harga Rp1 Jutaan? Punya Banyak Fitur Canggih dan Lengkap, Cek Rekomendasinya!
06 Nov 2025, 13:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bekuk Residivis Pencuri Rumah Kosong di Jakbar, Modusnya Terungkap
06 Nov 2025, 12:06 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Jakarta Gelar Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Ekstrem
06 Nov 2025, 12:00 WIB
JAKARTA RAYA
Hindari Jalan Rusak, Pemotor Terlindas Truk Pertamina di Tangerang
06 Nov 2025, 11:58 WIB
OTOMOTIF
BAIC Bidik Pasar Makassar, Bawa Teknologi Hybrid dan Off-Road di GIIAS 2025
06 Nov 2025, 11:49 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Periksa Guru dan Penjaga Sekolah Pahoa soal Kematian Siswa 13 Tahun
06 Nov 2025, 11:45 WIB
TEKNO
Chipset Kencang! Ini 3 Rekomendasi HP Samsung Terbaik dengan Harga Terjangkau
06 Nov 2025, 11:45 WIB
TEKNO
Mending Beli iPhone 17 Pro Atau 17 Pro Max? Cek Beda Spesifikasi dan Harganya
06 Nov 2025, 11:27 WIB
Nasional
KPK Ungkap Modus Jatah Preman Gubernur Riau Senilai Rp7 M di Proyek Jembatan dan Jalan
06 Nov 2025, 11:24 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Tegaskan Utamakan Pelayanan Humanis saat Kawal Demo
06 Nov 2025, 11:21 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Pemain Selangor FC vs Persib Bandung di ACL Two Hari Ini Kamis, 6 November 2025
06 Nov 2025, 11:20 WIB