JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku dicecar soal Kongres Partai Demokrat tahun 2010 dalam pemeriksaannya di Gedung KPK sekitar 9 jam, Jumat (28/2). Menurutnya, hasil kongres di Bandung itu merupakan kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Tinggi. "Yang pasti dalam struktur organisasi Partai Demokrat hasil Kongres di Bandung kewenangan atau kekuasaan tertinggi itu ada pada majelis tinggi. Ketua majelis tinggi adalah Bapak SBY," katanya, selepas menjalani pemeriksaan, Jumat (28/2) sekitar Pk. 19:00. Namun, saat ditanyakan apakah menurutnya SBY perlu dimintai keterangan oleh KPK, Anas malah meminta wartawan tanyakan hal itu ke pimpinan dan Juru Bicara KPK. "Ya sampean tanya ke pimpinan KPK sama Jubir dong, ya kan," tepisnya. Dalam pemeriksaan itu, Anas juga mengaku ditanyakan penyidik soal proses pemberian Toyota Harrier yang dituding pernah ia terima terkait kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Hambalang, Jawa Barat. "Juga ditanyakan tentang Harrier bersejarah itu. Tentu saja saya jelaskan bagaimana secara detail proses pembelian Harrier itu sampai kemudian dijual dan seterusnya," katanya. Kemudian, pertanyaan lain adalah soal perkenalannya dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Mahfud Suroso, dan mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Seperti diketahui terkait kasus Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan Mahfud Suroso juga turut dijadikan tersangka. "Yang tidak kenal ya saya jawab tidak kenal. Kan ini kenal atau tidak kenal. Kalau perkenalan dengan Agus Marto, Desember 2012. Jadi, kalau terkait hal itu tidak ada hubungannya, kenalnya saja Desember 2012," pungkasnya. Pemeriksaan terhadap Anas kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah dirinya tidak bisa menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu dengan alasan menderita sakit gigi. Saat itu, Anas yang sudah ditahan KPK mengaduh penyakit giginya kambuh sehingga meminta izin dari pimpinan KPK agar bisa berobat kepada dokter gigi rekannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. (yulian)

Anas Urbaningrum: Hasil Kongres Wewenang SBY
Jumat 28 Feb 2014, 21:16 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Jari Lanjutkan Perjuangan Demokrasi
Sabtu 01 Apr 2023, 20:26 WIB

Anas Bebas 10 April, Rocky Ungkap Siasat Balas Dendam 'Ngeri' ke Demokrat
Rabu 05 Apr 2023, 09:02 WIB

Inikah Kasus Pertama Mau Dibuka Anas Urbaningrum, M Rahmad: Saya Bacanya Merinding
Kamis 06 Apr 2023, 09:45 WIB

Gede Pasek: Anas Tak Mau Pakai Gaya Mike Tyson, Serangannya Bakal Panjang
Jumat 07 Apr 2023, 11:38 WIB

Anas Bebas, Kuntadhi: Di Iklan 'Katakan Tidak Pada Korupsi' Tinggal Satu Belum Dipenjara
Selasa 11 Apr 2023, 20:36 WIB

Anas Urbaningrum Buka-bukaan: Sekarang Gigi Satu, Habis Lebaran Saya Gas ke Dua
Rabu 12 Apr 2023, 10:37 WIB

Soal Gantung di Monas, Anas Yakini Tak Korupsi: Dunia Akhirat Bisa Dipertanggungjawabkan
Jumat 14 Apr 2023, 13:04 WIB

Anas Urbaningrum Sampaikan Demokrasi Usai Bebas, Idrus Marham: Harus Fakta Jangan Fitnah
Minggu 16 Apr 2023, 13:49 WIB

News Update
3 Risiko Galbay Pinjol yang Wajib Diketahui
12 Mei 2025, 11:15 WIB

Sentil Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Verrell Bramasta Dapat Balasan Pedas dari Bupati Purwakarta!
12 Mei 2025, 11:14 WIB

Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa KTP? Waspada, Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Menjerat Nasabah
12 Mei 2025, 11:00 WIB

Terganggu Sering Munculnya Iklan Pinjol? Ini Cara Menghilangkannya di HP Android
12 Mei 2025, 11:00 WIB

SELAMAT NIK KTP Atas Nama Anda Siap Terima Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 via Rekening KKS, Begini Cara Ambilnya!
12 Mei 2025, 11:00 WIB

Tetap Kuat dan Tenang! Begini Cara Menghadapi Tekanan Penagihan Pinjol dan Oknum Debt Collector, Jangan Sampai Terjebak dalam Jeratan Bunga yang Mencekik!
12 Mei 2025, 10:59 WIB

4 Langkah Jitu Terbebas dari Utang Pinjol, Hindari Hal Ini!
12 Mei 2025, 10:56 WIB

NIK e-KTP Anda Tertera di Antrean Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Susulan PKH Mei 2025, Cek Selengkapnya!
12 Mei 2025, 10:43 WIB
.webp)
PSIS Degradasi ke Liga 2, Peluang Persib Rekrut Alfeandra Dewangga Kian Terbuka
12 Mei 2025, 10:42 WIB

Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol di HP saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 10:39 WIB

Ini Dia Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dengan Mudah
12 Mei 2025, 10:38 WIB

Anda Bisa Mengubah Tampilan HP Android Seperti iPhone, Pakai Cara Ini Sekarang!
12 Mei 2025, 10:35 WIB

Ini 3 Keutamaan Melaksanakan Ibadah Puasa Ayyamul Bidh
12 Mei 2025, 10:35 WIB

Mau Tahu Hoki Kamu di Bulan Mei 2025? Cek Ramalan Shio yang Akan Meraih Keberuntungan Besar di Sini
12 Mei 2025, 10:33 WIB

Cicilan Pindar Numpuk? Begini Strategi Menyelesaikannya
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Sebelum Galbay Utang Pinjolnya, Ketahui Risikonya Lebih Dulu!
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Waspada Galbay Pinjol, Ini Penyebab yang Sering Terjadi
12 Mei 2025, 10:31 WIB
