KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Banten non-aktif, Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2). Atut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan perkara alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten. Atut tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, namun dia tidak mengucapkan sepatah katapun terkait pemeriksaannya. Foto-Rihadin
Ratu Atut Diperiksa KPK
Rabu 12 Feb 2014, 13:41 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia