JAKARTA (Pos Kota) - Indonesia Corruption Watch (ICW) minta Pemerintah untuk menarik draft RUU Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) yang tengah dibahas di DPR. "Kami mendengar apa upaya-upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini yuang menjadi dasar kami minta Pemerintah tarik kedua draft tersebut," kata Peneliti ICW Tama S Langkun usai menemui Wamenkumham Denny Indrayana di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (4/2). Tama yang datang bersama aggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Reformasi Hukum dari LBH Jakarta, YLBHI dan lainnya menambahkan langkah itu, dilakukan terkait percepatan pembahasan oleh Komisi III DPR, April dan paling lambat, Oktober 2014. "Kami tidak ingin KPK dilemahkan. Kami akan berjuang terus, agar pemberantasan korupsi tetap jalan dan KPK tetap eksis," tegasnya. Kedua draft RUU itu diserahkan ke DPR, 6 Maret 2013. Penyerahan draft ini sebagai perwujudan dari komitmen pemerintah untuk mengakomodir perkembangan uang hidup di tengah masyarakat. Namun seiring itu pula muncul gugatan dan keprihatinan, sebab dalam draft KUHAP didapati pasal yang "mengesankan" melemahkan KPK, seperti penyadapan yang harus izin komisaris. Ini sama artinya penyadapan oleh KPK mau dimandulkan. (ahi/d)

ICW : Tarik Draft RUU KUHAP dan KUHP !
Selasa 04 Feb 2014, 18:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

News Update

Novitec Modifikasi Ferrari 296 GTS N-Largo: Lebih Lebar, Lebih Bertenaga
Sabtu 12 Jul 2025, 10:12 WIB
OLAHRAGA
Timnas Indonesia Peringkat 118 Dunia, Intip Sejarah Ranking FIFA-nya yang Pernah Jatuh ke Posisi 191
12 Jul 2025, 10:05 WIB

Nasional
Hasil Seleksi UMY 2025 Jalur Rapor Periode 7 Diumumkan Hari Ini, Ini Link dan Panduan Lengkap Cek Kelulusan
12 Jul 2025, 10:01 WIB

Nasional
DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran
12 Jul 2025, 10:00 WIB

HIBURAN
Tren Komentar "WD 30 Juta Bilek" Merajalela di TikTok, Ini Makna dan Asal-Usulnya
12 Jul 2025, 09:55 WIB

TEKNO
Deretan Kode Redeem MLBB Sabtu 12 Juli 2025 Apakah Ada yang Masih Aktif? Klaim Sekarang ke Website Moonton
12 Jul 2025, 09:51 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 12 Juli 2025, Klaim Hadiah Kriminal Ghost Skin Weapon Lainnya
12 Jul 2025, 09:17 WIB


Daerah
Ayah di Serang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terungkap Usai Korban Demam
12 Jul 2025, 09:06 WIB

OTOMOTIF
8 Perbedaan Wuling BinguoEV Versi Lama dan New BinguoEV, Tak Sekadar Ganti Warna Saja!
12 Jul 2025, 08:54 WIB
.jpg)
HIBURAN
Jangan Gegabah! Puluhan Video Andini Permata Viral di Telegram, Penyebar Konten Eksploitasi Anak Hadapi Tuntutan Hukum
12 Jul 2025, 08:46 WIB

OTOMOTIF
Wuling New BinguoEV Hadir dalam Dua Varian: Lite dan Pro, Simak Spesifikasinya di Sini!
12 Jul 2025, 08:38 WIB

HIBURAN
Kapan Melly Mike Tiba di Riau? Lagu Young Black and Rich Meledak Berkat Tren Aura Farming Pacu Jalur
12 Jul 2025, 08:36 WIB

OTOMOTIF
Daftar Mobil Terlaris Juni 2025: Suzuki Fronx Tembus 10 Besar, Toyota Kijang Innova Menjadi Pilihan Nomor Satu!
12 Jul 2025, 08:18 WIB

NEWS
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Masih Diidentifikasi: Benarkah Pegawai Kemendagri? Keluarga Gelisah Menunggu Hasil Tes DNA
12 Jul 2025, 08:08 WIB

HIBURAN
Stella Christie Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi, Ini Rincian Harta Kekayaannya, Benarkah Tak Punya Hutang?
12 Jul 2025, 08:00 WIB


TEKNO
Cara Dapat Cashback Saldo OVO Rp100.000 Gimana? Simak Tutorial Lengkapnya
12 Jul 2025, 06:59 WIB
