JAKARTA (Pos Kota)- Penanganan masalah rokok harus disetarakan dengan narkoba dan alkohol (minuman keras). Karena ketiga zat tersebut sama-sama menyebabkan ketergantungan pemakainya termasuk merusak kesehatan. Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Dr Bambang Cipto menjelaskan, perlunya penanganan ketiga produk tersebut secarabersamaan mengingat ketiganya memiliki saling keterkaitan. "Data dan fakta menunjukkan bahwa cukup banyak kematian akibat penyalahgunaan alkohol, narkoba, dan rokok. Ini adalah ancaman yang mengkhawatirkan,” paparnya kemarin. Dikatakan Bambang alkohol, rokok dan narkoba kini menjadi penyebab kematian penduduk yang cukup banyak. Pada 2011 misalnya, tercatat 6 juta kematian di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah diakibatkan oleh alkohol, narkotika dan rokok. “Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen kematian disebabkan oleh rokok,” lanjutnya. Angka tersebut menurut Bambang, akan meningkat menjadi 7,5 juta kematian pada 2020 jika sejak sekarang, orang tidak mengendalikan rokok. Menurutnya, alasan paling masuk akal kematian akibat rokok adalah bahwa merokok menjadi penyebab munculnya berbagai penyakit dalam. Seperti kanker paru-paru, stroke, pernafasan kronis, jantung dan penyakit pembuluh darah atau kardiovaskuler. Untuk penyakit kanker paru-paru jumlahnya mencapai 71 persen kasus, penyakit pernafasan kronis 42 persen kasus dan penyakit jantung atau pembuluh darah (kardiovaskular) mencapai 100 persen kasus. Hal senada juga diungkapkan oleh Sudibyo Markus, Ketua Pimpinan Pusat Muhamamdiyah. Markus menilai, permasalahan alkohol, narkoba dan rokok tidak boleh ditangani secara terpisah. "Ketiganya sudah menjadi satu kesatuan. Misalnya, jika seseorang mulai merokok, dia akan mencari zat adiktif lain yang lebih kuat dari rokok dan itu ada di dalam narkoba," jelasnya. Karenanya menurut Markus, perlu adanya upaya pencegahan penyalahgunaan zat-zat adiktif berbahaya yang terkandung dalam alkohol, narkoba dan rokok secara bersamaan. (inung/yo)

Bahaya Rokok Setara Dengan Alkohol dan Narkotika
Senin 20 Jan 2014, 16:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Duh! Gegara Bawa Sabu 2 Kg, Kakek Asal Aceh Ditangkap BNNP Banten di GTO Merak
Jumat 19 Agu 2022, 16:37 WIB
.jpg)
Amankan 1.3 Kg Sabu, Polres Bogor Selamatkan 7 Ribu Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika
Rabu 31 Agu 2022, 12:20 WIB

Gak Tanggung-tanggung! Pakai dan Edarkan Narkoba, 8 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Minggu 04 Sep 2022, 09:17 WIB

Wow! Barang Bukti Narkotika Mencapai Miliaran Rupiah, Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Selasa 06 Sep 2022, 13:29 WIB

Selundupkan Narkotika dari Malaysia Melalui Bandara Soetta, Karyawan Swasta Ditangkap, Polisi: Barang Bukti Diumpetin di Celana Dalam
Jumat 30 Sep 2022, 12:31 WIB

Mabes Polri Bantah Irjen Teddy Minahasa Positif Konsumsi Narkotika
Jumat 14 Okt 2022, 16:50 WIB

BNN Musnahkan Setengah Ton Narkotika di Banten, Hasil Tangkapan Jaringan Internasional
Selasa 13 Des 2022, 12:49 WIB

Kombes YBK Masih Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Narkotika yang Menjeratnya, Kabid Humas: Bisa Direhabilitasi
Selasa 10 Jan 2023, 09:49 WIB
.jpg)
Usai Buron, Penyuplai Sabu Kampung Bahari Alex Bonpis Diringkus Polisi
Selasa 17 Jan 2023, 21:01 WIB

Polisi Tangkap Kurir Sabu Seberat 2,3 Kg, Kapolsek Sebut Dijual dengan Sistem Tempel Sesuai Arahan Bandar
Selasa 17 Jan 2023, 23:19 WIB

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Rabu 01 Feb 2023, 15:20 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Metro Jakpus Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Iran
Jumat 10 Feb 2023, 14:24 WIB

Polres Ngawi Ringkus 8 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkotika dari Laporan Masyarakat
Jumat 17 Feb 2023, 08:54 WIB

BNN Musnahkan 1 Ton Narkotika dari 4 Kasus dengan 15 Tersangka
Selasa 28 Mar 2023, 14:04 WIB

Ada 91 Jenis Narkotika Terdeteksi Masuk Indonesia, BNN: Dalam Kontroling Kita
Rabu 31 Mei 2023, 18:17 WIB

Ngeri, BNNK Sebut Tangerang Masih Jadi Pasar Peredaran Narkoba
Kamis 07 Sep 2023, 13:05 WIB

Bakamla RI Tingkatkan Penanggulangan Peredaran Narkotika di Perairan Provinsi Lampung
Sabtu 04 Nov 2023, 13:21 WIB

Miliki Sabu Seberat 7,14 Gram, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Lebak
Selasa 12 Des 2023, 11:18 WIB

Antisipasi Masuknya Narkoba, Satuan Denjaka AL Bakal Dilibatkan Jaga Pesisir Laut Karawang
Rabu 27 Des 2023, 16:33 WIB

News Update
Victor Igbonefo Segera Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Beri Konfirmasi
13 Mei 2025, 20:16 WIB

Bebas Pungli dan Premanisme, Pedagang Pasar Anyar Bogor Nyaman Berjualan
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Berapa Lama Utang Pinjol Dihapuskan? Fakta dan Konsekuensinya
13 Mei 2025, 20:07 WIB

SELAMAT! Pemilik NIK KTP dari Daerah Ini Terima Dana Bansos Rp900.000 dari Pemerintah, Cek Sekarang
13 Mei 2025, 19:53 WIB

Cara Tetap Tenang Saat Hadapi Galbay Pinjol
13 Mei 2025, 19:50 WIB

Cara Beli iPhone dengan Sistem Cicilan di Kredivo
13 Mei 2025, 19:45 WIB

Pencuri Perhiasan di Mall Bogor Ditangkap
13 Mei 2025, 19:45 WIB

12 Kesalahan Umum saat Galbay Pinjol dan Cara Menyikapinya
13 Mei 2025, 19:41 WIB

NIK KTP Bansos Ini Terima Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap 2 2025, Cek Statusnya di Sini!
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Persija Tak Terkalahkan di JIS, Ricky Nelson: Atmosfer Stadion Bakar Semangat Pemain
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Risiko Penggunaan Pinjol, Pahami sebelum Mengajukan
13 Mei 2025, 19:35 WIB

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Perbaikan Finansial dalam Waktu Dekat
13 Mei 2025, 19:34 WIB

Terlanjur Terjerat Pinjol? Ini 3 Cara Cerdas Lunasi Pinjaman Tanpa Tambah Utang
13 Mei 2025, 19:33 WIB

Ridwan Kamil Ngaku Siap Jalani Tes DNA, Lisa Mariana: Ngomong Doang, Gak Ada Aksi
13 Mei 2025, 19:31 WIB

Olahraga yang Cocok untuk Zodiak Cancer, Siap Hidup Lebih Sehat!
13 Mei 2025, 19:30 WIB

Tutorial Praktis! Begini Cara Membuat Akun Instagram Baru dengan Mudah
13 Mei 2025, 19:29 WIB

Tinggalkan Real Madrid, Carlo Ancelotti Resmi Diperkenalkan Sebagai Pelatih Baru Timnas Brazil
13 Mei 2025, 19:28 WIB

Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Ketahui Status KPM di Sini
13 Mei 2025, 19:26 WIB
