JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengumumkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPK secara solid dan utuh akhirnya menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pilkada Lebak, Banten," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12) siang.
Samad menjelaskan status tersangka terhadap Atut ditetapkan setelah para pimpinan, penyidik dan satgas KPK melakukan gelar perkara (ekspose) pada Kamis (12/12). "Dalam ekspose itu telah disepakati dengan berbagai alat bukti, telah ditemukan lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan," paparnya.
Namun, lanjut Samad, surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tersangka Atut baru ditandatangani pada Senin (16/12). "Untuk Sprindik sudah ditandatangani (pada) 16 Desember."
Samad menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Atut yakni bersama-sama atau turut serta bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memberikan suap kepada Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat Ketua MK. Wawan dan Akil telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sejak dua bulan lalu.
"Sehingga dia (Atut) dikenakan pasal 6 ayat 1 a UU 31 Tahun 1999 Tipikor junchto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Samad.
Samad menambahkan, Atut juga telah menjadi tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di Banten. "Namun masih perlu direkonstruksikan tentang pasal-pasal yang ada di Sprindik. Sprindiknya pun belum ditandatangani dan masih harus didalami."
Samad juga mengatakan bahwa KPK mungkin saja akan melakukan penahanan terhadap Atut. Namun, kata Samad, penahanan Atut harus menunggu pemberkasan perkara selesai 50 persen.
Sementara, terkait penyidikan dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP memaparkan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (17/12) dini hari hingga Pk. 06:00.
"Hasilnya KPK mengamankan dokumen sebanyak 2 koper dari rumah Atut," paparnya.
(yulian/sir)
Berkaitan Kasus Pilkada Lebak, KPK Resmi Umumkan Atut Tersangka
Selasa 17 Des 2013, 15:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Wuih, Pemkab Lebak Anggarkan Rp75 Milliar Sebagai Dana Cadangan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
Rabu 29 Sep 2021, 18:11 WIB
News Update
OTOMOTIF
Kolaborasi YNCI Tangerang dan ONE Indonesia Meriahkan Anniversary ke-10
15 Des 2025, 19:12 WIB
Nasional
Percepat Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Menko PM Resmikan Penerbangan Kualanamu ke Bener Meriah
15 Des 2025, 19:08 WIB
TEKNO
MIFX Terdaftar OJK Belum? Ini Ulasan Lengkap Keamanan dan Legalitas Platform Trading Forex
15 Des 2025, 19:01 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Belum Tetapkan Pemilik Gedung Terra Drone Jadi Tersangka, Ini Alasannya
15 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Antisipasi Potensi Bencana saat Nataru, BPBD Lebak Siagakan 30 Personel
15 Des 2025, 18:35 WIB
Nasional
Satgas PKH Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hasil Investigasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
15 Des 2025, 18:29 WIB
EKONOMI
Ahli Waris Guru Madrasah Terima Santunan Rp283 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Guru Nasional 2025
15 Des 2025, 18:23 WIB
HIBURAN
Vin Diesel Unggah Momen dengan Cristiano Ronaldo, Sebut Siap Tampil di Fast and Furious Terakhir
15 Des 2025, 18:16 WIB
JAKARTA RAYA
Usai Kunjungan ke Tiongkok, Tri Adhianto Bawa Konsep Kota Sehat untuk Bekasi
15 Des 2025, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
350 Kios Terbakar di Pasar Induk Kramat Jati, Pramono Pastikan Kerugian Pedagang Ditanggung Asuransi
15 Des 2025, 18:02 WIB
TEKNO
Hp Vivo V70 Diperkirakan Rilis Awal 2026, Bawa Varian Elite dan FE Gantikan Varian Pro
15 Des 2025, 17:57 WIB
JAKARTA RAYA
Ratusan Kios Hangus Terbakar di Pasar Induk Kramat Jati, Dirut Pasar Jaya Taksir Kerugian Rp10 Miliar
15 Des 2025, 17:50 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Potensi Rob pada 16-23 Desember 2025
15 Des 2025, 17:35 WIB
JAKARTA RAYA
Saksi Tegaskan Proyek PT FCB Tak Terkait Tiga Eks Petinggi Telkom
15 Des 2025, 17:23 WIB
HIBURAN
Resbob Akhirnya Ditangkap Polisi di Jatim Usai Hina Suporter Persib dan Suku Sunda
15 Des 2025, 17:20 WIB