JAKARTA (Pos Kota) – Tahun depan, Pemprov DKI Jakarta bakal menaikkan pajak progresif kendaraan bermotor hingga 100 persen. Tujuannya, untuk menekan kepemilikan kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan di ibukota. Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan pajak progresif telah dilaksanakan sejak Januari 2010. Namun besaran pajak pada perda lama dinilai tidak lagi dapat membendung penambahan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. “Kami merencanakan akan menaikkan pajak progresif kendaraan bermotor sebesar 100 persen dari besaran yang telah ditetapkan di perda yang lama,” katanya, Jumat (15/11). Langkah ini dilakukan dengan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Di dalam Perda No. 8/2010, besaran persentase pajak progresif sebesar 1,5 % kali nilai jual untuk kendaraan pertama, 2% kali nilai jual untuk kendaraan kedua, 2,5% kali nilai jual untuk kendaraan ketiga serta 4% kali nilai jual untuk kendaraan keempat dan seterusnya. Revisi yang diusulkan, besaran persentase pajak progresif sebesar 3% kali nilai jual untuk kendaraan pertama, lalu 4% untuk kendaraan kedua, 5% kali kendaraan ketiga serta 8% kali nilai jual untuk kendaraan keempat dan seterusnya. Iwan menegaskan pajak progresif diterapkan untuk membantu pemprov membatasi pembelian kendaraan. Warga Jakarta diajak berpikir untuk memiliki kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua lebih dari satu. LANGKAH CEPAT Penerapan pajak progresif dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Sebelum diberlakukan, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada triwulan pertama di tahun 2010 hanya mencapai Rp672 miliar. Namun setelah aturan itu diberlakukan, pendapatan PKB pada triwulan pertama di tahun 2011 meningkat 16 persen atau Rp128 miliar. Sedangkan untuk tahun 2012, pendapatan PKB ditargetkan sebesar Rp3,5 triliun, atau meningkat Rp400 miliar dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp3,1 triliun. Wakil Gubernur Ahok mengatakan berbagai langkah harus segera dilakukan. Pemprov mencatat jumlah kendaraan baru di ibukota mulai Januari hingga Oktober 2013 telah mencapai 1.218.000 unit. “Kita harus segera mengambil tindakan. Ini langkah paling cepat yang dapat kita lakukan,” kata Ahok. Penerapan pajak progresif dapat diterapkan lebih cepat dari penerapan jalan elektronik berbayar atau electronic road pricing (ERP) dan parkir on street bertarif. Sebab penerapan pajak progresif tidak memerlukan peralatan teknis apa pun, hanya membutuhkan peraturan daerah (perda) yang disahkan DPRD DKI. (guruh/john/st/ird)

Kurangi Kemacetan, DKI Naikkan Pajak Kendaraan
Jumat 15 Nov 2013, 22:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ya Ampun! Imbas Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Arus Lalin di Jalan Medan Merdeka Timur Nyaris Lumpuh
Kamis 01 Sep 2022, 16:11 WIB

Kemacetan Jakarta Persoalan Tersulit yang Harus Diatasi Pj Gubernur DKI Jakarta
Jumat 16 Des 2022, 10:32 WIB

Urai Kemacetan di Jalan Margonda, Kasat Lantas Polres Metro Depok Tutup Sejumlah U-Turn
Selasa 20 Des 2022, 10:25 WIB

DKI Didesak Ambil Alih Aset Jalan di PIK, Warga Mengeluh Jadi Penyebab Kemacetan
Kamis 02 Mar 2023, 22:45 WIB

Kemacetan di Jakarta Masih Jadi Persoalan Akut, Warga Tagih Janji Heru
Senin 06 Mar 2023, 12:38 WIB

Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Kemacetan
Minggu 16 Apr 2023, 19:35 WIB

Soal Simpang Santa, PDIP: Rekayasa Lalu Lintas Baiknya Ditentukan dengan Kajian dan Analisa Mendetail!
Rabu 19 Apr 2023, 19:06 WIB

Kasus Koboi Jalanan, Ahli Forensik: Polisi dan Pj Gubernur Harus Lebih Efektif Kendalikan Kemacetan
Sabtu 06 Mei 2023, 13:20 WIB

Pengukuhan DTKJ Babak Baru Bagi DKI Jakarta dalam Mengurangi Kemacetan
Selasa 26 Sep 2023, 10:36 WIB

Kemacetan Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dampak Proyek Galian Polder Menutup Satu Ruas Jalur
Minggu 15 Okt 2023, 12:07 WIB

News Update
Kenang Sosok Paus Fransiskus, Kardinal Ignatius Suharyo: Beliau Banyak Musuhnya, Tapi Tidak Anti Kritik
12 Mei 2025, 15:03 WIB

Cek NIK KTP Anda di Aplikasi Bansos, Sebagai Penerima Bantuan dari Pemerintah Rp600.000 BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025
12 Mei 2025, 15:00 WIB

Hati-Hati! Ini Lokasi yang Jadi Target Utama Debt Collector Pinjol
12 Mei 2025, 15:00 WIB

Dapatkan Token SG2 dari Kode Redeem FF Hari Ini 12 Mei 2025, Segera Klaim sebelum Kehabisan
12 Mei 2025, 14:59 WIB

Cara Mudah Pinjam Uang di Shopee, 5 Menit Langsung Cair!
12 Mei 2025, 14:56 WIB

Terjadi Ledakan di Garut Selatan, 11 Orang Dikabarkan Meninggal dalam Dugaan Operasi Penghancuran Amunisi
12 Mei 2025, 14:55 WIB

Lebih dari 90 Ribu Tiket Kereta Cepat Terjual Selama Long Weekend
12 Mei 2025, 14:55 WIB

Laga Timnas Indonesia vs China Dipastkan Tidak Tayang di TV Lokal Tiongkok
12 Mei 2025, 14:42 WIB

Kepergok Curi Motor di Koja, Pemuda Asal Cakung Ini Nyaris Diamuk Massa
12 Mei 2025, 14:39 WIB
.jpeg)
Aldy Maldini Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jumpa Fans, Kiki Eks CJR Buka Suara
12 Mei 2025, 14:32 WIB

Terbaru! Klaim 35 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 untuk Dapat Skin Hingga Karakter Menarik Gratis
12 Mei 2025, 14:31 WIB

NIB dan Izin Usaha Sekarang Bisa Diurus Lewat HP, Begini Cara Daftar UMKM secara Online
12 Mei 2025, 14:23 WIB

Verdonk dan Reijnders Bernafas Lega, Klub Mereka Selamat dari Degradasi
12 Mei 2025, 14:13 WIB

Simulasi Pinjaman 10 Juta di Adakami, Bisa Pilih Tenor 3 hingga 12 Bulan
12 Mei 2025, 14:10 WIB

Auto Cuan! Begini Cara Main Tropical Crush yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal
12 Mei 2025, 14:01 WIB

FIFA Beri Kesempatan Timnas Indonesia untuk Bisa Disaksikan Full Penonton di GBK, Tapi dengan Syarat Ini
12 Mei 2025, 14:00 WIB

Wajib Tahu! Ini Syarat Rahasia Agar Pinjol Mau Hapus Bunga dan Denda Saat Galbay
12 Mei 2025, 13:59 WIB

Diamond Free Fire Gratis!! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2025
12 Mei 2025, 13:58 WIB
