ISTANBUL - Empat anggota parlemen perempuan Turki menghadiri sidang dengan mengenakan jilbab untuk pertama kalinya sejak 1999 ketika seorang anggota disoraki di ruang sidang karena mengenakan jilbab.
Keempat anggota parlemen mengenakan jilbab setelah pihak berwenang mencabut sebagian larangan berjilbab untuk perempuan, termasuk mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Akan tetapi larangan pemakaian jilbab masih tetap berlaku untuk tentara, polisi, hakim, dan jaksa.
Dalam sidang hari ini (31/10) di Ankara, keempat anggota parlemen perempuan dari partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan, tidak mengalami penentangan.
Bahkan rekan-rekan mereka mengabadikan peristiwa itu dengan mengambil gambar mereka.
Mereka adalah Sevde Beyazit Kacar, Gulay Samanci, Nurcan Dalbudak dan Gonul Bekin Sahkulubey.
Pencabutan larangan yang telah diterapkan sekitar 10 tahun itu merupakan bagian dari reformasi yang dilakukan pemerintah pimpinan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berlatar belakang Islam.
Reformasi ini dikecam oleh pihak-pihak di Turki yang khawatir akan peningkatan pengaruh Islam dalam kehidupan sosial.
Para anggota parlemen dari partai sekuler yang beroposisi, CHP, menyatakan tidak menentang pemakaian jilbab oleh empat anggota parlemen dari AKP.
Beberapa politikus CHP sebelumnya menuduh partai berkuasa memanfaatkan masalah jilbab untuk kepentingan politik.
Wakil-wakil AKP di parlemen berpendapat larangan mengenakan jilbab merupakan masalah hak sipil yang mengekang perempuan mengekspresikan diri secara bebas di dunia politik Turki.
"Saya selalu mengatakan bahwa kita melupakan persoalan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, tetapi hari ini saya pikir kita akhirnya mengatasi masalah ini," kata Oznur Calik, anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan.
Pihak yang menentang pencabutan larangan berjilbab di lembaga negara melihat langkah ini sebagai upaya untuk memundurkan aturan-aturan sekuler dan mengedepankan nilai-nilai Islam.
Larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga negara selama ini dianggap sebagai salah satu peraturan yang sangat peka di masyarakat, terutama bagi pendukung konstitusi sekuler dan mereka yang mendukung hak-hak Islam. (bbc/d)
foto foto: Reuters
Larangan Dicabut, Anggota Parlemen Turki Kini Berjilbab
Sabtu 02 Nov 2013, 12:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Internasional
Protes Perlakuan Aparat ke Demonstran, Anggota Parlemen Thailand Lukai Diri Sendiri
Rabu 28 Okt 2020, 10:28 WIB
Nasional
Ketua BKSAP Buka Sidang Komite untuk Perempuan Parlemen AIPA di Sumbar
Senin 05 Jun 2023, 14:19 WIB
Internasional
Turki Meningkatkan Serangan Udara terhadap Kelompok Kurdi di Suriah dan Irak setelah 12 Tentaranya Tewas
Selasa 26 Des 2023, 12:15 WIB
News Update
Link Live Streaming Manchester United vs Bournemouth di Liga Inggris Pukul 03.00 WIB
Selasa 16 Des 2025, 02:25 WIB
TEKNO
Bocoran Spesifikasi Oppo Reno 15c Terungkap! Dibekali Baterai 6500 mAh dan Chipset Snapdragon 7 Gen 4
15 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Satpol PP Kota Depok Tertibkan 70 Bangunan Liar yang Berdiri di Sempadan Sungai
15 Des 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan! 5 HP Tahan Air dan Tahan Banting yang Layak Dibeli di 2025
15 Des 2025, 21:30 WIB
Nasional
Satgas PKH Identifikasi Puluhan Perusahaan Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatra
15 Des 2025, 20:26 WIB
Daerah
Minimalisasi Potensi Banjir, DLH Purwakarta Ajak Masyarakat Kelola Sampah secara Mandiri
15 Des 2025, 20:20 WIB
OTOMOTIF
Aletra Catat Perjalanan Tahun Pertama, Siapkan Langkah Ekspansi 2026
15 Des 2025, 20:04 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Gaming Murah RAM Besar untuk Main Game Berat Anti Lag, Mana yang Paling Worth It?
15 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Sejumlah Murid SDN Pajeleran 01 Bogor Diduga Diperlakukan Diskriminatif oleh Wali Kelas, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
15 Des 2025, 19:51 WIB
Nasional
BNN Terima Penghargaan OPSI dari Kemenpan RB Atas Inovasi Layanan Rehabilitasi Pada Kelompok Rentan
15 Des 2025, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Kolaborasi YNCI Tangerang dan ONE Indonesia Meriahkan Anniversary ke-10
15 Des 2025, 19:12 WIB
Nasional
Percepat Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Menko PM Resmikan Penerbangan Kualanamu ke Bener Meriah
15 Des 2025, 19:08 WIB
TEKNO
MIFX Terdaftar OJK Belum? Ini Ulasan Lengkap Keamanan dan Legalitas Platform Trading Forex
15 Des 2025, 19:01 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Belum Tetapkan Pemilik Gedung Terra Drone Jadi Tersangka, Ini Alasannya
15 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Antisipasi Potensi Bencana saat Nataru, BPBD Lebak Siagakan 30 Personel
15 Des 2025, 18:35 WIB