PETUGAS Patroli Transjakarta mengatur laju Jalur Busway diperempatan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10) Pemerintah Provinsi DKI bersama Polda Metro Jaya akan segera menerapkan sanksi denda tilang bagi pengguna kendaraan yang menerobos jalur busway TransJakarta paling lambat akhir November 2013 ini. Foto-Yogi
Petugas Transjakarta Atur Lalin
Kamis 31 Okt 2013, 15:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia