WALIKOTA Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany keluar dari rutan tahanan KPK, usai menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Tubagus alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Ia diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Akil dan pengacara Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Foto-Rihadin
Airin Jenguk Suami di Tahanan KPK
Kamis 10 Okt 2013, 13:48 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia