JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan AM alias Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tersangka. Dirinya disangkakan dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
KPK Resmi Tetapkan Akil Mochtar Tersangka
Jumat 04 Okt 2013, 00:13 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Tagih Aset Fasos-Fasum Cempaka Mas dan JIExpo, DPRD DKI Tawarkan Skema Perjanjian Notaris
JAKARTA RAYA
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Rumah Singgah Fasilitas Kendaraan dan Sarana Olahraga
OLAHRAGA
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini, Kamis 24 September: Laos vs Brunei dan Myanmar vs Timor Leste
HIBURAN
Jadwal Konser The Weeknd Jakarta 26-27 September 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Open Gate, Opening Act, dan Setlist