Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Motor dan Pemalsu STNK

Rabu 25 Sep 2013, 09:47 WIB

MEDAN (Pos Kota) - Polresta Medan berhasil membongkar sindikat pencurian sepedamotor dan STNK rekondisi dari sebuah gudang di Jalan Bandar Setia, Gang Dame, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut. Selain sejumlah barang bukti, petugas juga mengamankan 2 orang tersangka, masing-masing bernama Rusdie, pemilik gudang dan Julianto, warga Jalan Makmur, Gang Kerabat Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol J Calvijn Simanjutak, mengatakan dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa puluhan unit sepedamotor terdiri dari Suzuki, Honda, Yamaha dan lainnya masih dalam pendataan. Selain itu, juga diamankan 22 lembar STNK sepedamotor rekondisi dan 4 lembar STNK mobil. "Di lokasi penangkapan petugas juga mendapati 25 unit sarang kunci kontak sepedamotor, 1 pasang pelak recing, 26 unit kaca spion, 3 unit kunci garpu, 4 unit sayap sepedamotor, 2 unit tiang gawang, 1 unit jepitan barang, 4 unit kunci kotak sepedamotor, 2 alat isap sabu, 1 buah pisau mirip senpi dan alat-alat perbengkelan lainnya,"ungkapnya. (samosir/sir)

Berita Terkait

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor

Minggu 15 Jan 2023, 19:13 WIB
undefined

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Serang

Jumat 01 Des 2023, 08:00 WIB
undefined

Curi Gerobak, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Sabtu 29 Jun 2024, 23:38 WIB
undefined

News Update