JAKARTA (Pos Kota) - Upaya untuk mencari tahu di balik dikabulkannya PK Sudjiono Timan masih memakan waktu, sebab Komisi Yudisial masih berkutat pada pemeriksaan saksi (non-hakim). "Kita masih memeriksa a saksi," kata Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar menanggapi tindak lanjut pemeriksaan hakim PK (Peninjauan Kembali) Sudjiono Timan, Suhadi Dkk di Jakarta, Senin. Namun, ketika ditanya tentang saksi yang diperiksa oleh KY, Asep enggan menyebutkan identitas para saksi tersebut. "Saya belum dapat mengungkapkan," ujarnya. Asep menjelaskan pemeriksaan hakim PK Sudjiono Timan baru dapat dilakukan, setelah diperoleh bukti yang cukup terakit dugaan pelanggaran kode etik hakim (code of cunduct)."Ini sesuai SOP (Standard Operational Procedur). Pemeriksaan hakim dilakukan, setelah diperoleh cukup bukti," tukasnya. Mahkamah Agung (MA) sendiri sampai kini, belum menuntaskan pemeriksaan Suhadi Dkk. PK Sudjiono Timan dikabulkan oleh MA, 31 Juli 2013, meski berstatus buron sejak 10 tahun lalu. Padahal, kasasinya ditolak dan divonis selama 15 tahun dan membayar kerugian negara 97 juta dolar AS dan Rp369 miliar. Namun, hakim agung Suhadi, Sophyan Martabaya, Abdul Latief dan Andi Samsan Nganro berpendapat perbuatan melawan hukum bukan masuk ranah korupsi. Serta PK diajukan oleh isteri Sudjiono Timan dan karenanya tidak melanggar SEMA MA. Hakim agung lain, yakni Sri Murwahyuni mengajukan pendapat berbeda (dissenting opnion) . (ahí)

KY Belum Periksa Hakim Aggung Yang Kabulkan PK Sudjiono Timan
Senin 23 Sep 2013, 23:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pemasangan Tugu Helikopter Puma di Cibinong
Sabtu 28 Jun 2025, 21:18 WIB
Daerah
Warga Bangkonol Pandeglang Tolak Sampah dari Tangsel: Kami yang Merasakan Dampak Buruknya
28 Jun 2025, 21:17 WIB

JAKARTA RAYA
Libur Panjang, Rivera Outbound di Kota Bogor Ramai Diserbu Wisatawan
28 Jun 2025, 21:05 WIB

JAKARTA RAYA
Kecelakaan Mobil Pikap Terbalik di Tol Cikampek, Ikan Lele Berserakan
28 Jun 2025, 19:59 WIB

Daerah
Kabel Melintang di Bogor Jadi Bahaya, DPRD Desak Pemkab Bentuk Regulasi Tegas
28 Jun 2025, 19:48 WIB

JAKARTA RAYA
2 Pelaku Penipuan di Marketplace Modus Ngaku Anggota Polisi Ditangkap Polres Metro Jakbar
28 Jun 2025, 19:33 WIB

GAYA HIDUP
3 Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Nonton Konser, Empuk dan Tahan Kotor!
28 Jun 2025, 19:32 WIB


GAYA HIDUP
5 Rekomendasi Celana Jeans Levis untuk Pria, Tampil Keren dan Maskulin
28 Jun 2025, 19:21 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Bakal Turunkan Tarif Parkir, Pengamat: Efektif Kurangi Parkir Liar
28 Jun 2025, 19:18 WIB

JAKARTA RAYA
Damkar Selamatkan Wanita yang Terjebak Dalam Lift Kantor Percetakan di Jakut
28 Jun 2025, 18:54 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Siapkan Aturan Pengendara Parkir Sembarangan Kena Pidana
28 Jun 2025, 18:05 WIB

Nasional
Kuota Terbatas! Pendaftaran PKN STAN 2025 Akan Dibuka! Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id
28 Jun 2025, 18:00 WIB

Nasional
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka 29 Juni di SSCASN BKN! 3.252 Formasi Tersedia
28 Jun 2025, 17:30 WIB

JAKARTA RAYA
Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka
28 Jun 2025, 17:18 WIB

Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Kesuksesan Kabogorfest, Targetkan 2 Juta Pengunjung Tahun Depan
28 Jun 2025, 17:16 WIB

Nasional
Pentingnya Pembelajaran Sosial Emosional! Jawaban Lengkap Modul 2 Topik 1 PPG Guru 2025
28 Jun 2025, 17:15 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung akan Umumkan Pemain Baru di Bioskop dengan Tajuk ‘The Spear N The Shield’
28 Jun 2025, 17:04 WIB
