JAKARTA (Pos Kota) – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 orang tersangka kasus penipuan dengan modus uang palsu (upal).
Komplotan Penipu Dibekuk
Selasa 17 Sep 2013, 22:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait