JAKARTA (Pos Kota) – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 orang tersangka kasus penipuan dengan modus uang palsu (upal).
Komplotan Penipu Dibekuk
Selasa 17 Sep 2013, 22:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Benarkah Fitri Pernah Jadi Asisten Sarwendah? Pengakuannya soal Ritual Gunung Kawi Jadi Sorotan
HIBURAN
Siapa Poppy Nupitasari? Sosok yang Diduga Dilaporkan Tantri Kotak dalam Kasus Penipuan hingga Rp10 Miliar