JAKARTA (Pos Kota)- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amaliasari mengingatkan meski Dul (anak Ahmad Dhani yang mengakibatkan tewasnya 6 orang dalam kecelakaan lalu lintas) masih tergolong anak-anak, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua orangtua agar memiliki komitmen kuat untuk melindungi dan menjaga anak-anaknya. "Kalau dihentikan tentu tidak mungkin. Ada orang lain yang terpaksa harus kehilangan nyawa akibat perbuatan Dul," papar Linda, Selasa (10/9). Proses hukum pidana yang dikenakan kepada anak bungsu Ahmad Dhani tersebut tentunya dengan tetap mengedepankan unsur perlindungan kepada hak-hak anak. Artinya mulai dari proses penyelidikan, proses pengadilan hingga pemilihan tempat hukuman harus memperhatikan posisinya sebagai anak. "Kita memiliki UU Perlindungan Anak yang harus menjadi bahan pertimbangan bagi proses hukum Dul," lanjut Linda. Dikatakan Linda bahwa keluarga terutama orangtua memiliki tanggungjawab penuh untuk mengawasi proses tumbuh kembang anak sehari-hari. Karena itu apapun yang pada akhirnya dilakukan oleh anak, orangtua tidak bisa lepas tangan dan lepas tanggungjawab. Sementara itu psikolog anak Seto Mulyadi mengingatkan bahwa kasus Dul bisa menjadi pertimbangan pengadilan untuk mencabut hak asuh ketiga anaknya Al, El dan Dul. Ketiga anaknya yang selama ini berada dibawah asuhan Dhani bisa dipindahtangankan ke Maia Estianty selaku ibu kandungnya. "Tetapi meski ada peluang dicabut hak asuhnya, sekali lagi hak dan suara anak tetap harus dipertimbangkan. Apakah anak akan tetap bersama ayahnya, bersama ibunya atau bersama keduanya secara bergantian. Sebab kedua orangtuanya dalam situasi sudah berpisah," tukas Seto. Ia juga mengingatkan bahwa selama proses hukum berlangsung, anak-anak tetap harus mendapatkan akses untuk belajar, bersekolah dan mengembangkan bakatnya. (inung/sir)

Menteri Linda Amaliasari, `Kasus Dul Tak Mungkin Dihentikan`
Selasa 10 Sep 2013, 14:22 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mami Linda Pudjiastuti Dituntut JPU 18 Tahun Penjara
Senin 27 Mar 2023, 16:56 WIB

News Update
Pencurian Kambing Resahkan Warga Depok, Hanya Tersisa Jeroan di Kandang
12 Mei 2025, 16:12 WIB

Buntut Laporan Paula Verhoeven, Komisi Yudisial Periksa Tiga Hakim Cerai PA Jaksel
12 Mei 2025, 16:10 WIB

Persib Tunjukkan Mental Juara, Gagalkan Kemenangan Barito di Detik Terakhir
12 Mei 2025, 16:09 WIB

Akun E-Wallet Anda Bisa Terisi Saldo DANA Gratis Rp170.000 Setiap Hari, Ikuti Cara Selengkapnya!
12 Mei 2025, 15:59 WIB

Lonjakan Pengunjung di Dermaga Kepulauan Seribu Capai 6.000 Orang saat Libur Panjang
12 Mei 2025, 15:58 WIB

Manchester United Berpotensi Tak Membawa Skuad Utama Saat Lawan ASEAN All-Stars 28 Mei 2025, Ini Alasannya
12 Mei 2025, 15:54 WIB

Waspada! Pemuda Ditangkap di Pasar Banjaran Bandung karena Dugaan Aksi Kriminal Berupa Bukti Transfer Palsu
12 Mei 2025, 15:53 WIB

Cara Cepat Pinjam Uang di GoPay, Aman dan Legal Berizin OJK
12 Mei 2025, 15:53 WIB

Kevin Diks dan Ragnar Oratmangoen Terancam Absen Bela Timnas Indonesia
12 Mei 2025, 15:52 WIB

Benarkah Akun FF Sultan Bisa Didapatkan Gratis? Begini Cara Dapat Akun dengan Skin Weapon Mahal
12 Mei 2025, 15:49 WIB

Operasi Berantas Jaya Digelar di Tangerang, Targetkan Preman hingga Pelaku Tawuran
12 Mei 2025, 15:46 WIB

Rahasia Sukses Cair Dana Rp3 Juta dari Kredivo Tanpa Ribet, Bonus Tips Menghindari Gagal Bayar
12 Mei 2025, 15:43 WIB

Kenali Dampak Jangka Panjang Somasi Aplikasi Pindar dan Cara Menghadapinya
12 Mei 2025, 15:35 WIB

CEPAT LOGIN! Akun FF Sultan Gratis Terbaru Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Banyak Ribuan Item di Sini
12 Mei 2025, 15:33 WIB

Bukan ke Liga 1, Pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama Justru Dikabarkan Makin Dekat ke Liga Thailand
12 Mei 2025, 15:32 WIB

Tukar Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 12 Mei 2025, Klaim Diamond dan Skin Weapon Mahal
12 Mei 2025, 15:29 WIB

Cara Cepat Cairkan Pinjaman Online Rp600.000 di Akulaku, Ini Syaratnya
12 Mei 2025, 15:29 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 12 Mei 2025
12 Mei 2025, 15:25 WIB
