BANTUL (Pos Kota) - Hakim Pengadilan Militer akhirnya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara Serda Ucok Tigor Simbolon, terdakwa utama kasus penyerangan LP Cebongan Sleman. Prajurit Kopassus ini dinilai terbukti melakukan penyerangan yang mengakibatkan 4 tahanan tewas mengenaskan. "Oleh karena itu, memutuskan menghukum terdakwa satu dengan hukuman 11 tahun dan dipecat dari kesatuan," kata Hakim Letkol Joko Sasmito di Pengadilan Militer, Jl Ringroad Timur Banguntapan, Bantul, Kamis (5/9) petang. Selain vonis untuk Serda Ucok, Hakim juga menjatuhkan vonis kepada Serda Sugeng 8 tahun penjara dan dipecat dan Koptu Kodik divonis 6 tahun. Sebelumnya, keduanya dituntut 10 dan 8 tahun penjara. Saat vonis dibacakan, ketiga terdakwa yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik, diminta berdiri dalam posisi sempurna. Baret merah yang sebelumnya dicopot, dipasang lagi. Vonis hakim lebih rendah setahun dari tuntutan oditur, yakni 12 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan. Di ruang sidang terpisah 5 terdakwa dalam kasus yang sama, Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo divonis 1 tahun 9 bulan. Hukuman ini lebih rendah 3 bulan dari tuntutan oditur. DISAMBUT DEMO Vonis yang cukup berat itu memancing reaksi pendukung Kopassus . Ratusan pendemo berseragam loreng dan berbaret merah dan pendukung Kopassus membakar ban bekas, poster, dan spanduk, sebagai protes. Asap hitam mengepul di tengah jalan. Bendera dari beragam organisasi berkibar. Beberapa peserta meneriakkan kata-kata kecewa. Mereka menilai hakim tidak adil, karena seharusnya terdakwa dibebaskan, bukan dihukum. Massa ormas yang sebelumnya hanya menyaksikan sidang melalui layar televisi, sekitar pukul 13.40 WIB, Kamis (5/9) tiba-tiba bergerak. Mereka menuju jalan di sekitar Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul. "Bebaskan terdakwa!" teriak mereka. Personel TNI mengamankan spanduk dan poster yang dibawa massa. Mereka menjaga kerumunan massa agar tidak terjadi situasi lebih buruk. (dms/d)

Serda Ucok Divonis 11 Tahun, Para Pendukung Kopassus Bakar Ban
Kamis 05 Sep 2013, 16:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Pelaku Pembakar Sejoli di Penjaringan Ternyata Mantan Suami Siri, Orang Tua Korban: Dia Cemburu!
Kamis 05 Jan 2023, 19:00 WIB

Kriminal
Aktivis Lingkungan Hidup Sayangkan Tindakan Satpol PP dan Polisi yang Biarkan Mahasiswa Bakar Ban
Jumat 01 Sep 2023, 13:50 WIB
News Update

EKONOMI
Update Terbaru! Apakah Tarif Listrik PLN Per Agustus 2025 Naik? Cek Rincian Harga per kWh
03 Agu 2025, 12:14 WIB

JAKARTA RAYA
Selamat! Pemilik Nama Agus Gratis Masuk TMII Selama Agustus 2025, Ini Syaratnya!
03 Agu 2025, 12:10 WIB

Nasional
Anies Baswedan Buka Suara Soal Abolisi Tom Lembong dari Prabowo: Menghapus Perkara, Tidak Menghapus Pertanyaan
03 Agu 2025, 11:55 WIB

Nasional
Link Download Proposal Pengajuan Dana 17 Agustus 2025: Resmi, Lengkap, dan Siap Edit
03 Agu 2025, 11:52 WIB


TEKNO
Bocoran Spesifikasi Redmi 15 5G: Snapdragon 6s Gen 3 dan Layar 144Hz di Kelas Menengah
03 Agu 2025, 11:47 WIB

TEKNO
Cooking Event: Cek Kombinasi Lengkap Resep Kue di Grow a Garden, Cek di Sini!
03 Agu 2025, 11:45 WIB

Nasional
Terungkap! Ini Kunci Jawaban Cerdas Kemenag Hadapi Academic Misconduct di Lingkungan Pendidikan
03 Agu 2025, 11:41 WIB

HIBURAN
Sosok Pemilik Longrich Siapa? Intip Kiprah Perusahaan Kosmetik China yang Viral di Medsos
03 Agu 2025, 11:40 WIB

TEKNO
Harga iPhone 12 hinga iPhone 16 Turun di Agustus 2025 hingga Rp1 Juta, Cek Daftarnya Terbaru
03 Agu 2025, 11:37 WIB

TEKNO
Review dan Rekomendasi 4 HP 5G Xiaomi Paling Worth It di 2025, Harga Mulai Rp2 Jutaan!
03 Agu 2025, 11:33 WIB

JAKARTA RAYA
Sambut HUT ke-80 RI, Pemkab Bogor Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
03 Agu 2025, 11:33 WIB


HIBURAN
Alasan Perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya Apa? Disorot Usai Dukung Dhofin Lulus Akmil
03 Agu 2025, 11:17 WIB

Nasional
Viral Pengibaran Bendera One Piece Jelang Perayaan Kemerdekaan, Harga Jolly Roger Meroket di e-Commerce?
03 Agu 2025, 11:13 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam 3 Agustus 2025 Naik Rp49.000, Cek di Sini Harga Terbarunya!
03 Agu 2025, 11:10 WIB
