JAKARTA (Pos Kota) – Sebanyak 40 ribu pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta akan memasuki masa pensiun. Akibatnya akan ada banyak kekosongan formasi jabatan dan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan pemerintahan. Dari jumlah tersebut kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB) hanya 1.515 orang. Wakil Gubernur Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membuka penerimaan Calon PNS (CPNS) baru pada awal September mendatang. Formasi yang paling banyak dibuka adalah tenaga pengajar dan kesehatan. “Yang paling banyak formasi yang dibuka adalah tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Karena tahun ini, banyak guru yang pensiun. Bahkan tahun depan, total PNS yang pensiun akan mencapai 40 ribu orang. Kalau guru umur pensiun 60 tahun dan PNS berumur 56 tahun,” kata Ahok di balaikota, Senin (26/8). FORMAT JELAS Ahok menjamin perekrutan CPNS DKI pada tahun ini sudah memiliki format yang jelas dan transparan. Para pelamar dapat mengajukan lamarannya dengan mengisi persyaratan administrasi secara online. “Jadi sudah jelas,” ujarnya. Kuota PNS yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun. Melihat kondisi itu, Pemprov DKI Jakarta merencanakan perubahan struktur dalam Badan Layanan Barang dan Jasa milik DKI Jakarta. Bila rencana tersebut disetujui DPRD DKI, maka kebijakan tersebut dapat mengurangi seribu lebih jabatan. “Jadi penghematan finansial juga,” tukas (guruh/st) Teks : PNS di Pemprov DKI mengenakan pakaian khas Betawi

40 Ribu PNS DKI Memasuki Masa Pensiun
Selasa 27 Agu 2013, 09:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Alhamdulillah! SK Pengangkatan yang Ditunggu-tunggu Ribuan CPNS dan P3K di Pandeglang akan Segera Dibagikan
Jumat 08 Jul 2022, 10:28 WIB

PNS Pria Boleh Poligami, Begini Syarat Lengkapnya: Segera Ajukan Surat ke Atasan!
Jumat 02 Jun 2023, 13:21 WIB

Kemendagri Buka 153 Formasi Seleksi Pengadaan ASN Tahun 2023
Senin 25 Sep 2023, 13:58 WIB

News Update

Lonjakan Pengunjung di Dermaga Kepulauan Seribu Capai 6.000 Orang saat Libur Panjang
12 Mei 2025, 15:58 WIB

Manchester United Berpotensi Tak Membawa Skuad Utama Saat Lawan ASEAN All-Stars 28 Mei 2025, Ini Alasannya
12 Mei 2025, 15:54 WIB

Waspada! Pemuda Ditangkap di Pasar Banjaran Bandung karena Dugaan Aksi Kriminal Berupa Bukti Transfer Palsu
12 Mei 2025, 15:53 WIB

Cara Cepat Pinjam Uang di GoPay, Aman dan Legal Berizin OJK
12 Mei 2025, 15:53 WIB

Kevin Diks dan Ragnar Oratmangoen Terancam Absen Bela Timnas Indonesia
12 Mei 2025, 15:52 WIB

Benarkah Akun FF Sultan Bisa Didapatkan Gratis? Begini Cara Dapat Akun dengan Skin Weapon Mahal
12 Mei 2025, 15:49 WIB

Operasi Berantas Jaya Digelar di Tangerang, Targetkan Preman hingga Pelaku Tawuran
12 Mei 2025, 15:46 WIB

Rahasia Sukses Cair Dana Rp3 Juta dari Kredivo Tanpa Ribet, Bonus Tips Menghindari Gagal Bayar
12 Mei 2025, 15:43 WIB

Kenali Dampak Jangka Panjang Somasi Aplikasi Pindar dan Cara Menghadapinya
12 Mei 2025, 15:35 WIB

CEPAT LOGIN! Akun FF Sultan Gratis Terbaru Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Banyak Ribuan Item di Sini
12 Mei 2025, 15:33 WIB

Bukan ke Liga 1, Pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama Justru Dikabarkan Makin Dekat ke Liga Thailand
12 Mei 2025, 15:32 WIB

Tukar Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 12 Mei 2025, Klaim Diamond dan Skin Weapon Mahal
12 Mei 2025, 15:29 WIB

Cara Cepat Cairkan Pinjaman Online Rp600.000 di Akulaku, Ini Syaratnya
12 Mei 2025, 15:29 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 12 Mei 2025
12 Mei 2025, 15:25 WIB

Terjerat Galbay Pinjol? Ini 2 Strategi Efektif untuk Segera Melunasi Utang Anda
12 Mei 2025, 15:17 WIB

Cek 20+ Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 12 Mei 2025, Klaim Pemain OVR Tinggi Secara Gratis!
12 Mei 2025, 15:15 WIB

Libur Panjang Waisak, Penyebrangan Kepulauan Seribu Dipenuhi Pengunjung
12 Mei 2025, 15:12 WIB

Gagal Bayar Pindar Lebih dari Rp5 Juta, Apakah Bisa Dipidana? Simak Penjelasannya
12 Mei 2025, 15:08 WIB
