Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Resmi Bercerai, Hakim Kabulkan Permohonan Talak di PA Jakarta Pusat

Sabtu 07 Nov 2026, 09:20 WIB
Aktris Raisya Bawazier resmi bercerai Sumber: Instagram/@raisyabawazier)
Aktris Raisya Bawazier resmi bercerai Sumber: Instagram/@raisyabawazier)

POSKOTA.CO.ID,- Pernikahan antara bintang sinetron Raisya Bawazier dengan Muhammad Zidan telah resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Pusat baru saja memutuskan perkara perceraian mereka.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Zidan, yakni Didi Lestarion. Hakim telah mengabulkan permohonan talak cerai dari kliennya.

"Iya hari ini (kemarin) sudah diputuskan pengadilan agama Jakarta Pusat inti amar putusan, 'Mengabulkan permohonan cerai talak antara pemohon (Zidan) dan termohon (Raisya)'," kata Didi Lestarion dalam wawancara virtual pada Jumat (6/11/2026).

Selain mengabulkan permohonan talak, pengadilan juga menetapkan kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh pemohon. Zidan diwajibkan untuk membayarkan sejumlah uang kepada Raisya.

Majelis hakim memerintahkan Zidan untuk memberikan nafkah iddah serta mutah. Total keseluruhan kewajiban tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Raisya Bawazier Menikah dengan Muhammad Zidan Kapan? Heboh Suami Ajukan Cerai Talak

"Lalu yang kedua, 'Memerintahkan pemohon, untuk memberikan nafkah iddah selama 3 bulan sekitar Rp 20 juta perbulan, jadi Rp 20 dikali 3. Nafkah mutah sekitar Rp 60 juta'. Jadi total Rp 120 juta," sambungnya.

Respons Pihak Zidan Setelah Putusan Keluar

Pihak Muhammad Zidan menyambut baik hasil putusan dari pengadilan tersebut. Zidan merasa sangat bersyukur karena proses perceraiannya berjalan lancar.

Selain itu, ia merasa sudah lama menantikan putusan ini agar ikatan pernikahan mereka benar-benar usai. Oleh karena itu, ia langsung menanyakan jadwal pelaksanaan ikrar talak.

"Kami sudah kabari Zidan, dia bersyukur putusannya adil dan menentramkan menurut klien kami. Dia menanyakan kapan ikrar talaknya," ucap Didi.

Alasan Tidak Ada Pembagian Harta Bersama

Dalam proses persidangan, baik dari pihak pemohon maupun gugatan reconvensi Raisya Bawazier, tidak ada pembahasan mengenai harta bersama.

Hal tersebut terjadi karena usia pernikahan mereka tergolong sangat singkat. Sebab, pernikahan keduanya hanya mampu bertahan selama delapan bulan saja sejak ijab kabul pada Desember 2025.

"Terkait harta bersama, karena pernikahan hanya 8 bulan gak ada harta bersama yang bisa dibagi. Pihak Raisya tidak mengajukan harta bersama, jadi dikabulkan gugatan cerai saja," ujar Didi Lestarion.

Kisah cinta Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan sempat mengejutkan publik pada masa lalu. Pasalnya, sang artis tidak pernah membagikan momen kedekatan mereka di media sosial.

Namun, pernikahan yang baru berjalan seumur jagung itu harus kandas di tengah jalan. Zidan akhirnya mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2026.

Gugatan tersebut tercatat secara resmi dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP sebelum akhirnya resmi diputus oleh majelis hakim.


Berita Terkait


News Update