Kapan KJMU Tahap II Tahun 2026 Cair? Simak Jadwal Resmi Disdik DKI Jakarta

Senin 02 Nov 2026, 14:23 WIB
Penerima beasiswa mengambil buku Tabungan dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Penerima beasiswa mengambil buku Tabungan dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Kapan KJMU Tahap II Tahun 2026 cair ke rekening para peserta menjadi sorotan banyak orang di tangah kabar mundurnya jadwal penyaluran bantuan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengumumkan perubahan penyaluran dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan lewat akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki pada Minggu, 1 November 2026. Dalam keterangannya, Disdik DKI Jakarta  menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta akibat keterlambatan penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut.

Baca Juga: KJP Plus November 2026 Cair Tanggal Berapa ke Rekening? Simak Estimasi Jadwal Penyaluran

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) atas perubahan waktu pencairan bantuan Tahap II Tahun 2026," tulis Disdik DKI, dikutip pada Senin, 2 November 2026.

Perubahan jadwal pencairan ini dikarenakan proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima, termasuk pendalaman variabel khas daerah dan penyesuaian dengan ketentuan baru di Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026.

"Ini adalah upaya kami dalam memastikan penerima KJMU betul-betul tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Disdik DKI.

Lantas, kapan bansos KJMU Tahap II Tahun 2026 mulai dicairkan ke rekening mahasiswa?

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2026 Anjlok ke Rp2.056.000 per Gram, Saatnya Beli?

Kapan KJMU Tahap II Tahun 2026 Cair?

Terkait proses penyaluran bantuan, Disdik DKI Jakarta mengungkapkan terus berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi agar penerima lanjutan tidak terkendala dalam administrasi Perguruan Tinggi.

"Apabila proses berjalan lancar, pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 akan dilaksanakan mulai 6 November 2026," ungkapnya.


Berita Terkait


News Update