YOGYAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tamsil Linrung mengingatkan penertiban kawasan hutan harus diikuti pengelolaan yang menjamin penghidupan masyarakat. Ia menyoroti laporan mengenai indikasi penurunan produktivitas sawit pada lahan yang beralih pengelolaan setelah penertiban.
Menurut Tamsil, keberanian Presiden Prabowo Subianto mengembalikan penguasaan negara atas kekayaan alam perlu dikawal sampai menghasilkan kesejahteraan. Sebab menurutnya inilah cita-cita kita sejak lama. Sebabnya keberhasilan penertiban harus turut terlihat dalam kehidupan petani, pekerja, dan masyarakat di sekitar kawasan.
“Pak Prabowo sudah berani mengambil langkah besar. Ini harus kita dukung. Tetapi sesudah lahannya kembali, kita harus memastikan siapa yang mengurus, bagaimana produksinya, dan bagaimana nasib masyarakat yang hidup di sana. Jangan sampai rakyat ikut menanggung kesulitan dalam proses pembenahan ini,” kata Tamsil dalam sesi diskusi bersama KAHMI Provinsi DI Yogyakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pertemuan bertema “Paradigma Baru Fiskal Daerah dalam Bingkai Pasal 33 UUD 1945 dan Asta Cita” itu diinisiasi Tamsil Linrung bersama Dr. Khamim Zarkasih. Forum tersebut melibatkan HM Syukri Fadholi serta kalangan senior KAHMI, akademisi, guru besar, dan aktivis untuk membahas persoalan daerah serta perkembangan situasi nasional.
Baca Juga: DPD RI Dorong Investor Asing Kembangkan Properti Kawasan Wisata dan Program 3 Juta Rumah
Tamsil menegaskan bahwa amanat Pasal 33 mengikat penguasaan negara pada tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, pengambilalihan lahan perlu disertai kesiapan pengelola, keberlanjutan pemeliharaan, perlindungan pekerja, dan kepastian hak masyarakat.
“Kalimatnya jangan berhenti pada ‘dikuasai oleh negara’. Ada kelanjutannya, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi ukuran kita harus sampai ke sana. Apakah masyarakat lebih sejahtera? Apakah daerah ikut mendapatkan manfaat?” ujarnya.
Tamsil mendorong pemerintah memastikan proses peralihan pengelolaan berjalan baik. Pemeliharaan dan pemanenan pada kebun yang secara hukum diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan harus ditangani dengan jelas, bersamaan dengan pemenuhan kewajiban pemulihan lingkungan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat melalui koperasi dan kemitraan yang memberi manfaat nyata. Menurutnya, penataan sumber daya alam harus membuka kesempatan bagi warga untuk ikut membangun ekonomi daerah.
Baca Juga: Buka Workshop Jurnalistik, Yorrys Raweyai Minta Staf DPD RI Bawa Isu Daerah ke Tingkat Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Tamsil menyampaikan kepercayaannya terhadap kesungguhan Prabowo. Berdasarkan pengenalannya secara pribadi, ia menempatkan Prabowo dan B.J. Habibie sebagai dua sosok paling jujur yang pernah dikenalnya. Ia juga menilai Prabowo konsisten memperjuangkan gagasan yang dituangkan dalam Paradoks Indonesia dan Strategi Transformasi Bangsa.
Kepercayaan itu, menurut Tamsil, perlu diwujudkan melalui pengawalan terhadap pelaksanaan Asta Cita, terutama agar program-programnya memperkuat ekonomi dan kapasitas fiskal daerah.
“Asta Cita ini harus terus kita dorong supaya menghidupkan ekonomi daerah. Petani punya pembeli, usaha masyarakat bergerak, dan lapangan kerja terbuka. Kalau alirannya tersumbat, daerah juga akan sulit bernapas,” ucapnya.
Tamsil menambahkan DPD RI memiliki tanggung jawab membawa pengalaman masyarakat daerah ke dalam pembahasan kebijakan nasional. Aspirasi dari daerah diperlukan agar langkah besar pemerintah menghasilkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Kegiatan turut dihadiri Guru Besar MIPA UNY Prof. Nurfina Asnam, ahli herbal Dr. Kintoko, Wakil Wali Kota Yogyakarta 2001–2006 HM Syukri Fadholi, Ketua STIE Hamfara Siti Murtiyani, serta Guru Besar FIK UNY Prof. Dr. Joko Pekik.
