Produktivitas Turun Usai Penertiban Kawasan Hutan, Waka DPD RI Ingatkan Presiden pada Amanat Pasal 33

Minggu 01 Nov 2026, 15:27 WIB
Sesi diskusi Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tamsil Linrung bersama KAHMI Yogyakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)
Sesi diskusi Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tamsil Linrung bersama KAHMI Yogyakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

Kepercayaan itu, menurut Tamsil, perlu diwujudkan melalui pengawalan terhadap pelaksanaan Asta Cita, terutama agar program-programnya memperkuat ekonomi dan kapasitas fiskal daerah.

“Asta Cita ini harus terus kita dorong supaya menghidupkan ekonomi daerah. Petani punya pembeli, usaha masyarakat bergerak, dan lapangan kerja terbuka. Kalau alirannya tersumbat, daerah juga akan sulit bernapas,” ucapnya.

Tamsil menambahkan DPD RI memiliki tanggung jawab membawa pengalaman masyarakat daerah ke dalam pembahasan kebijakan nasional. Aspirasi dari daerah diperlukan agar langkah besar pemerintah menghasilkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Kegiatan turut dihadiri Guru Besar MIPA UNY Prof. Nurfina Asnam, ahli herbal Dr. Kintoko, Wakil Wali Kota Yogyakarta 2001–2006 HM Syukri Fadholi, Ketua STIE Hamfara Siti Murtiyani, serta Guru Besar FIK UNY Prof. Dr. Joko Pekik.


Berita Terkait


News Update