POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Layanan ini tersedia di sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung untuk membantu pengendara mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Sebelum berangkat, pemohon sebaiknya memastikan lokasi pelayanan, menyiapkan dokumen persyaratan, dan memeriksa masa berlaku SIM.
Persiapan tersebut penting agar proses administrasi berjalan lancar, terutama karena jumlah pemohon pada akhir pekan berpotensi meningkatkan antrean.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Saat Akhir Pekan
Lokasi SIM Keliling Sabtu, 31 Oktober 2026
Di Jakarta, layanan SIM Keliling tersebar di lima titik yang menjangkau sejumlah wilayah ibu kota. Sementara itu, warga Bogor, Bekasi, dan Bandung juga dapat mendatangi lokasi pelayanan yang telah disediakan.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling berdasarkan informasi yang tersedia:
1. Jakarta
Layanan SIM Keliling di Jakarta tersedia di lima lokasi, yaitu:
Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.
LTC Glodok, Jakarta Barat.
Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.
