“Rata-rata biaya satu kali tindakan cuci darah (hemodialisis) mencapai Rp786.200. Jika pasien rutin melakukan cuci darah delapan kali sebulan, biayanya menembus Rp6,28 juta. Melalui prinsip gotong royong, kontribusi dari sekitar 150 peserta yang sehat membantu membiayai pelayanan kesehatan satu pasien cuci darah tersebut,” ucapnya.
Proses Penilaian Ketat dan Transparan
Penerima Satya JKN Awards 2026 mencakup skala organisasi yang beragam. Sebanyak 80 badan usaha yang menerima penghargaan terdiri dari 10 BUMN, 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, dan 10 perusahaan swasta skala kecil/mikro. Sementara itu, 8 penghargaan untuk pemda dibagi rata kepada 4 pemerintah provinsi dan 4 pemerintah kabupaten/kota.
Proses seleksi dilakukan secara berjenjang, objektif, dan transparan berdasarkan data konkret, dengan melibatkan Tim Penilai Tingkat Nasional dari lintas kementerian dan lembaga.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Libatkan Tokoh Agama Edukasi Pentingnya JKN
Menutup acara, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengimbau agar praktik baik dari para pemenang award ini dapat direplikasi oleh pemda dan perusahaan lain di seluruh Indonesia.
“Sinergi antara pemerintah daerah melalui kebijakan perizinan, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait sangat diperlukan agar kewajiban perlindungan pekerja dilaksanakan secara konsisten demi menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan,” kata Stevanus.
