Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengatakan volume sampah liar yang menumpuk di kawasan KM 19 diperkirakan mencapai 1.200 meter kubik.
Penanganan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, PSDA Provinsi Jawa Barat, serta pihak terkait dari DKI Jakarta.
Untuk mendukung pengangkutan, Kabupaten Bekasi menyiapkan sekitar 50 hingga 60 unit armada dump truck yang dijadwalkan beroperasi pada hari Minggu. Pengaturan waktu tersebut dilakukan agar kegiatan pengangkutan tidak mengganggu pelayanan persampahan rutin kepada masyarakat.
“Untuk Kabupaten Bekasi, kami menyiapkan sekitar 50 sampai 60 armada pada hari Minggu. Pengangkutan dijadwalkan pada hari tersebut agar pelayanan persampahan kepada masyarakat pada hari kerja tetap berjalan,” jelas Syafri.
Baca Juga: Bupati Bekasi Buka Job Fair Virtual, 45 Perusahaan Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja
Ia menambahkan, sampah yang diangkut dari wilayah Kabupaten Bekasi direncanakan dibawa ke Aspex Kumbong. Melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, dan pengelola TPST tersebut, pengangkutan sampah mendapat dukungan berupa pembebasan biaya tipping fee.
Selain pengangkutan, DLH Kabupaten Bekasi juga menyoroti perlunya pembangunan infrastruktur penahan sampah permanen di titik nol kilometer perbatasan aliran sungai antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, penghalang sampah yang selama ini terpasang belum mampu menahan seluruh sampah ketika volume yang terbawa arus meningkat. Akibatnya, sampah tetap mengalir ke wilayah Kabupaten Bekasi dan tertahan di sekitar jembatan hingga menumpuk di kawasan KM 19.
“Kami membutuhkan pintu penahan sampah permanen berbahan beton di titik nol kilometer perbatasan. Dengan begitu, apabila sampah berasal dari wilayah hulu, sampah tersebut dapat tertahan sejak awal dan penanganannya menjadi tanggung jawab daerah asal,” ungkapnya.
Ia berharap penanganan lintas daerah yang saat ini dilakukan dapat memperkuat koordinasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, persoalan serupa tidak terus berulang dan tidak menambah beban pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.
