Tak hanya fokus pada BUMD, legislatif turut menyoroti kewajiban pembayaran cicilan pokok utang Pemprov Jakarta yang jatuh tempo sebesar Rp1,88 triliun pada 2027.
Pemprov Jakarta juga diminta memastikan skema pembayaran utang tersebut tidak mengganggu ketersediaan pos anggaran pelayanan dasar warga Jakarta.
Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk mengawal pengalokasian anggaran modal daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi publik.
