JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Jakarta, Suhud Alynudin mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Keluarga yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga, mulai pendidikan, perlindungan anak, hingga pembinaan kesehatan dan karakter.
Hal tersebut disampaikan Suhud dalam rapat pimpinan gabungan tentang hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terhadap rancangan Perda Pembangunan Keluarga di Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Suhud, pembangunan keluarga merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta perlu menyelaraskan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, olahraga, perlindungan anak, dan sektor lainnya agar saling mendukung.
“Implementasi Perda Pembangunan Keluarga ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas PPAPP, tetapi juga lintas dinas di DKI Jakarta,” kata Suhud dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2026.
Baca Juga: Dukung Timnas Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ketua DPRD Jakarta Ajak Warga Jaga Kondusivitas
Suhud menegaskan, koordinasi antarlembaga perlu diikuti program yang tepat sasaran agar keluarga di Jakarta benar-benar merasakan manfaat kebijakan tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta didorong menyosialisasikan Perda agar masyarakat memahami tujuan, manfaat, serta peran keluarga dalam pembangunan.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasinya, sehingga pelaksanaan Perda ini dapat berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Suhud berharap, Perda Pembangunan Keluarga menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih terpadu, mulai dari penguatan pengasuhan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga perlindungan dan kesejahteraan keluarga.
“Keberhasilan kebijakan ini harus diukur dari pelaksanaannya dan manfaat nyata yang dirasakan keluarga di Jakarta,” ucapnya.
