JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai kasus penembakan yang menewaskan anggota Polri di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh di internal kepolisian.
Menurut Bambang, kekerasan yang melibatkan sesama anggota Polri tidak bisa semata-mata dipandang sebagai persoalan emosi atau konflik individual. Ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi, mulai dari kondisi psikologis personel, kultur organisasi yang hierarkis, hingga pengawasan penggunaan senjata api.
“Tekanan pekerjaan, konflik kedinasan, maupun persoalan pribadi memang dapat memengaruhi pengendalian diri, tetapi tidak bisa dijadikan pembenaran atas kekerasan,” kata Bambang kepada Poskota, Senin, 19 Oktober 2026.
Bambang menilai kemampuan teknis menggunakan senjata api belum tentu sejalan dengan kematangan emosional dan kemampuan personel dalam mengendalikan konflik. Karena itu, evaluasi kelayakan pemegang senjata api tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan menembak dan kelengkapan administrasi.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Bayi Hidup di Tajurhalang Bogor, Polisi Lacak Mobil Mencurigakan di Dekat Lokasi
“Senjata api adalah instrumen kewenangan negara, bukan sekadar perlengkapan kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan standar kelayakan personel yang memegang senjata api harus mencakup kondisi psikologis, rekam jejak kedinasan yang relevan, serta kemampuan mengendalikan diri. Menurut dia, senjata api tidak boleh menjadi alat untuk menyelesaikan persoalan atau konflik antarangggota.
Menurutnya, perubahan kebijakan peminjaman senjata api agar lebih berorientasi pada kebutuhan tugas, bukan semata-mata melekat pada personel. Penggunaan senjata api, kata dia, perlu dibatasi pada penugasan yang memang membutuhkan perlengkapan tersebut, terutama tugas dengan tingkat risiko tertentu.
“Ke depan, perlu dibuat aturan bahwa tanpa ada penugasan berat atau berbahaya, tak perlu personel diberikan peminjaman senpi dalam tugas harian yang tidak terkait hal yang membahayakan,” tutur Bambang.
Baca Juga: Pelajar Konvoi Bawa Sajam di Kabupaten Serang, Polisi Beri Imbauan kepada Orang Tua
Memasuki awal kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto, Bambang menyebut kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan anggota. Namun, ia mengingatkan agar insiden itu tidak serta-merta dikaitkan dengan kepemimpinan Kapolri yang baru menjabat.
“Bukan berarti insiden tersebut merupakan akibat kepemimpinannya, tetapi bagaimana Kapolri meresponsnya akan menunjukkan keseriusan pembenahan internal Polri,” jelas Bambang.
Menurut Bambang, evaluasi tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku. Polri juga perlu memeriksa apakah terdapat indikasi risiko yang sebelumnya diketahui, bagaimana pembinaan personel dijalankan, serta apakah pengawasan oleh atasan telah berlangsung secara efektif.
Bambang berpandangan, pengawasan penggunaan senjata api perlu diperketat melalui audit menyeluruh terhadap pemegang senjata, perizinan, penyimpanan, mekanisme serah-terima, hingga kelayakan psikologis personel. Jika ditemukan indikasi risiko yang dapat dipertanggungjawabkan, senjata api harus dapat diamankan sementara melalui prosedur yang jelas dan proporsional.
“Pemeriksaan psikologis juga perlu dilakukan secara berkala dan ditindaklanjuti secara profesional, bukan sekadar formalitas administratif,” ucapnya.
Selain pengawasan senjata, Bambang meminta Polri mengevaluasi kultur komando, mekanisme pengaduan internal, serta penanganan konflik dan intimidasi antarpersonel. Anggota perlu memiliki saluran pelaporan yang aman agar dapat menyampaikan persoalan tanpa takut mendapat tekanan atau pembalasan.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban pimpinan satuan apabila terbukti mengabaikan indikasi risiko yang seharusnya dapat dicegah. Dengan demikian, penanganan kasus tidak hanya berfokus pada kesalahan individu, tetapi turut menelusuri kemungkinan kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya kekerasan.
“Intinya, jangan hanya menghukum pelaku, tetapi benahi sistem yang memungkinkan kekerasan terjadi,” tuturnya.
Selain itu, keberhasilan Kapolri tidak hanya diukur dari ketegasan menindak anggota yang melanggar, tetapi juga dari kemampuan mencegah kejadian serupa terulang. Reformasi internal, menurut dia, perlu diarahkan pada pembentukan kultur profesional, penguatan pengawasan senjata api, serta penegakan disiplin dan akuntabilitas dalam penggunaan kewenangan bersenjata.
