JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai kasus penembakan yang menewaskan anggota Polri di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh di internal kepolisian.
Menurut Bambang, kekerasan yang melibatkan sesama anggota Polri tidak bisa semata-mata dipandang sebagai persoalan emosi atau konflik individual. Ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi, mulai dari kondisi psikologis personel, kultur organisasi yang hierarkis, hingga pengawasan penggunaan senjata api.
“Tekanan pekerjaan, konflik kedinasan, maupun persoalan pribadi memang dapat memengaruhi pengendalian diri, tetapi tidak bisa dijadikan pembenaran atas kekerasan,” kata Bambang kepada Poskota, Senin, 19 Oktober 2026.
Bambang menilai kemampuan teknis menggunakan senjata api belum tentu sejalan dengan kematangan emosional dan kemampuan personel dalam mengendalikan konflik. Karena itu, evaluasi kelayakan pemegang senjata api tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan menembak dan kelengkapan administrasi.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Bayi Hidup di Tajurhalang Bogor, Polisi Lacak Mobil Mencurigakan di Dekat Lokasi
“Senjata api adalah instrumen kewenangan negara, bukan sekadar perlengkapan kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan standar kelayakan personel yang memegang senjata api harus mencakup kondisi psikologis, rekam jejak kedinasan yang relevan, serta kemampuan mengendalikan diri. Menurut dia, senjata api tidak boleh menjadi alat untuk menyelesaikan persoalan atau konflik antarangggota.
Menurutnya, perubahan kebijakan peminjaman senjata api agar lebih berorientasi pada kebutuhan tugas, bukan semata-mata melekat pada personel. Penggunaan senjata api, kata dia, perlu dibatasi pada penugasan yang memang membutuhkan perlengkapan tersebut, terutama tugas dengan tingkat risiko tertentu.
“Ke depan, perlu dibuat aturan bahwa tanpa ada penugasan berat atau berbahaya, tak perlu personel diberikan peminjaman senpi dalam tugas harian yang tidak terkait hal yang membahayakan,” tutur Bambang.
Baca Juga: Pelajar Konvoi Bawa Sajam di Kabupaten Serang, Polisi Beri Imbauan kepada Orang Tua
Memasuki awal kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto, Bambang menyebut kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan anggota. Namun, ia mengingatkan agar insiden itu tidak serta-merta dikaitkan dengan kepemimpinan Kapolri yang baru menjabat.
