Kamaruddin Simanjuntak Meninggal karena Sakit Apa? Ini Riwayat yang Dideritanya sebelum Wafat

Senin 19 Okt 2026, 10:16 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang dikenal publik saat mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo. (Sumber: X/@Susumurniadhja)
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang dikenal publik saat mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo. (Sumber: X/@Susumurniadhja)

POSKOTA.CO.ID - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, dini hari.

Informasi tersebut beredar dan menyebutkan bahwa Kamaruddin mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.

Informasi mengenai kabar duka tersebut disampaikan melalui pesan yang beredar pada Senin pagi.

Dalam pesan itu, Kamaruddin disebut telah berpulang ke rumah Bapa di surga.

"Telah berpulang ke rumah Bapa di surga Kamaruddin Simanjuntak, SH," demikian informasi yang beredar, Senin, 19 Oktober 2026.

Kabar tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai kondisi kesehatan Kamaruddin sebelum meninggal dunia.

Pasalnya, pada Mei 2026, rekannya, Poltak Silitonga, pernah menyampaikan bahwa Kamaruddin sedang menjalani pemulihan dan perawatan akibat penyakit yang dideritanya.

Dalam keterangannya saat itu, Poltak mengungkapkan bahwa kondisi Kamaruddin sempat membaik.

Namun, ia juga menyebut bahwa rekannya tersebut telah mengalami masalah kesehatan selama lebih dari satu tahun dan harus menjalani perawatan intensif.

Lantas, Kamaruddin Simanjuntak meninggal karena sakit apa? Berikut informasi mengenai riwayat penyakit yang pernah disampaikan rekannya, profil, serta perjalanan karier sang pengacara.

Baca Juga: Kopi Pagi: Memasuki Tahun Ketiga Pemerintahan Prabowo

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal karena Sakit Apa?

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya dikabarkan menderita penyakit ginjal.

Informasi mengenai kondisi kesehatannya tersebut disampaikan oleh Poltak Silitonga pada Mei 2026, ketika Kamaruddin disebut masih menjalani pemulihan dan perawatan.

Poltak menjelaskan bahwa dirinya sempat menjenguk Kamaruddin di kediamannya.

Saat itu, ia menyebut kondisi rekannya tersebut sempat menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

"Kondisinya kan sekarang dalam pemulihan, perawatan lah karena sakit yang beliau derita kan gitu. Jadi kemarin seminggu yang lalu kan saya bertemu dengan beliau, menjenguk dia ke rumahnya sebagai teman dan salah satu tim kita ya dalam kantor hukum kita dan juga dengan kantor hukum beliau," kata Poltak beberapa bulan lalu.

Dalam keterangannya, Poltak Silitonga juga menjelaskan bahwa masalah kesehatan yang dialami Kamaruddin telah berlangsung cukup lama.

Menurut Poltak, kesibukan Kamaruddin dalam menjalankan pekerjaan diduga membuatnya kurang memperhatikan kondisi tubuhnya.

Ia menyebut Kamaruddin sebagai sosok yang memiliki aktivitas pekerjaan tinggi.

Poltak mengungkapkan, kondisi Kamaruddin baru diketahui mengalami kerusakan ginjal setelah kesehatannya menurun dan menjalani pemeriksaan.

"Karena beliau orangnya sangat sibuk, sudah hampir setahun lebih lah (penyakit ginjal Kamaruddin). Mula-mula kejadian itu kita juga tidak yakin, tetapi karena kesibukan yang selalu dia bekerja terus-menerus akhirnya kurang memperhatikan kesehatannya ternyata dia sering menahan sakitnya. Ternyata setelah drop, begitu diperiksa ada kerusakan ginjal," jelas Poltak.

Baca Juga: Soal Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri, Kasat Reskrim Beri Penjelasan Soal Penghentian Penyelidikan

Kamaruddin Simanjuntak sendiri dikenal sebagai pengacara yang menangani berbagai perkara hukum di Indonesia.

Namanya semakin dikenal masyarakat setelah terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022.

Kamaruddin lahir di Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada 21 Mei 1974.

Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan menyelesaikan pendidikannya pada 2004 dengan predikat cum laude, berdasarkan informasi dalam naskah ini.

Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, Kamaruddin melanjutkan perjalanan kariernya sebagai advokat. Ia bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2007.

Pengalaman di bidang hukum kemudian mengantarkannya membangun firma hukum sendiri.

Pada 2019, Kamaruddin mendirikan Victoria Law Firm sebagai wadah untuk menjalankan kegiatan profesionalnya di bidang hukum.

Selain berkarier sebagai pengacara, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam dunia politik.

Kemudian, pada 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.

Perjalanan karier tersebut membuat Kamaruddin dikenal bukan hanya sebagai praktisi hukum, tetapi juga sebagai sosok yang pernah terlibat dalam kegiatan politik di Indonesia.

Nama Kamaruddin Simanjuntak semakin dikenal luas ketika menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara pidana yang mendapat perhatian besar dari masyarakat pada 2022. Brigadir Yosua meninggal dunia pada 8 Juli 2022.

Pada awal pengungkapan kasus, kematiannya dikaitkan dengan peristiwa baku tembak di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua berujung pada proses persidangan terhadap sejumlah orang yang terlibat.

Di antara nama yang menjadi terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.


Berita Terkait


News Update