JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri menargetkan penguatan Polisi Khusus Kehutanan hingga 70.000 personel untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Herry, penambahan kapasitas personel diperlukan untuk memperkuat pengamanan hutan, mengantisipasi kebakaran, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Pendidikan tersebut juga diarahkan untuk membentuk aparat yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.
Herry mengingatkan, tantangan pengamanan hutan semakin kompleks sehingga setiap personel harus tegas menghadapi pelanggaran dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, integritas menjadi prinsip utama yang wajib dipegang setiap Polisi Khusus Kehutanan dalam menjalankan tugas.
"Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” ujarnya.
Selama pendidikan, 586 personel tersebut dibekali berbagai keterampilan kepolisian. Materinya meliputi deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara (TKP).
“Bekal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel dalam mengawasi kawasan hutan, mendeteksi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta mempercepat upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta personel memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendukung pengawasan hutan. Penggunaan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, hingga sistem informasi intelijen kehutanan dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas deteksi dini.
Baca Juga: Udara Jakarta Memburuk, DLH DKI Tegaskan Bukan karena Asap Karhutla
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” tuturnya.
