Udara Jakarta Memburuk, DLH DKI Tegaskan Bukan karena Asap Karhutla

Jumat 16 Okt 2026, 17:51 WIB
Ilustrasi pencemaran udara akibat karhutla. (Sumber: Magnific/Wirestock)
Ilustrasi pencemaran udara akibat karhutla. (Sumber: Magnific/Wirestock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan penurunan kualitas udara di ibu kota sepanjang pertengahan Oktober 2026 murni dipicu oleh polusi lokal dan wilayah penyangga, bukan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera maupun Kalimantan.

Berdasarkan data pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) standar grade reference, indeks kualitas udara Jakarta tercatat masuk kategori tidak sehat pada 1–6 Oktober dan 15–16 Oktober 2026. Sementara pada rentang 7–12 Oktober, indeks partikulat PM2.5 sempat melandai di kategori sedang.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan fluktuasi angka tersebut merupakan dinamika harian yang lazim terjadi di kawasan metropolitan.

"Beban pencemaran berasal dari industri, kendaraan, serta pencemaran lintas wilayah atau kiriman dari kawasan industri yang mengelilingi DKI Jakarta, yakni Bodetabek," ujar Dudi, Jumat, 16 Oktober 2026.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Harap Penggunaan Kendaraan Listrik Makin Besar

Langkah Strategis Pemprov DKI

Menanggapi kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta memperketat intervensi emisi sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Kebijakan ini memuat 16 program dan 68 rencana aksi yang mencakup tiga pilar utama, antara lain:

  • Penguatan tata kelola pengendalian pencemaran udara.
  • Pengurangan emisi dari sumber bergerak (transportasi).
  • Pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak (industri).

Rangkaian program ini ditargetkan mampu menekan konsentrasi polutan berbahaya PM2.5 hingga 41 persen pada tahun 2030.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Usulkan Pemberian Insentif Pekerja Lapangan yang Terdampak Polusi Udara

Transisi Elektrifikasi Transportasi

Sektor transportasi menjadi salah satu fokus utama migrasi energi bersih. Dari total 4.792 armada Transjakarta, sebanyak 500 unit atau sekitar 10,4 persen telah beroperasi menggunakan tenaga listrik. Pemprov DKI menargetkan proporsi bus listrik melesat hingga 50 persen pada 2027.

Di tingkat internal pemerintahan, penggunaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) berbasis listrik juga terus didorong secara bertahap:

  • 2024: Realisasi 286 unit atau 54 persen dari target 532 unit).
  • 2025: Realisasi 33 unit atau 10,5 persen dari target 315 unit).
  • Target Jangka Panjang: 20 persen di tahun 2026, 30 persen di tahun 2027, 50 persen di tahun 2026, 70 persen di tahun 2029 dan 100 persen KDO listrik pada 2030.

Berita Terkait


News Update