POSKOTA.CO.ID - Ombudsman RI mengungkapkan sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Bali dan Sumatra.
Permasalahan terkait bahan bakar minyak (BBM), mulai dari antrean panjang hingga kekosonban jenis BBM tertentu ternyata tak hanya terjadi di Bali, namun juga berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia lainnya.
Berdasarkan pantauan Ombudsman, permasalahan BBM dilaporkan terjadi di sebelas provinsi, antara lain Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.
Baca Juga: Anak dan Istri Hamenang Wajar Ismoyo Siapa? Ini Profil Keluarga Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK
Data tersebut diperoleh dari informasi awal yang diterima Ombudsman pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sejumlah provinsi melaporkan berbagai permasalahan terkait BBM. Informasi tersebut kemudian bakal ditindaklanjuti untuk mengetahui persoalan yang terjadi.
“Ini adalah informasi awal yang ingin kami sampaikan bahwa dari 25 data yang masuk ke kami, terdapat beberapa provinsi yang itu terdapat permasalahan terkait dengan BBM, bahan bakar minyak,” kata anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar dalam konferensi pers.
Berbagai Permasalahan Terkait BBM di Daerah
Ombudsman memaparkan bahwa setiap daerah memiliki berbagai persoalan yang berbeda-beda terkait BBM. Misalnya, di Sumatra Barat, antrean dikabarkan mencapai sekitar satu kilometer. Tak hanya itu, masyarakat bahkan harus menunggu sekitar dua hingga tiga jam untuk mendapatkan giliran mengisi BBM.
"Di Provinsi Papua Barat, antrean malam hingga pagi dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer, sementara di Provinsi Sulawesi Utara, antrean Pertalite di beberapa lokasi mencapai sekitar 300-500 meter," ujar Ghoffar.
Baca Juga: Berapa Harga BBM di Bali? Viral Bensin Eceran Dijual hingga Rp200 Ribu
Kemudian, ada juga masalah terkait kekosohan Solar atau Pertalite di sejumlah SPBU yang ada di berbagai daerah, mulai dari Provinsi Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, serta Yogyakarta.
"Ukuran pelayanan BBM bukan hanya apakah stok tersedia di terminal atau tangki penyimpanan, tetapi apakah masyarakat dapat memperolehnya secara wajar, tepat waktu, dengan informasi yang jelas, dan tanpa harus mengantre berjam-jam," tutur Ghoffar.
