POSKOTA.CO.ID - Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2026 cair menjadi pertanyaan yang ramai ditanyakan para guru di berbagai wilayah Indonesia.
Informasi mengenai jadwal penyaluran TPG Juli-September 2026 menuai sorotan guru lantaran tunjangan ini tak kunjung cair sejak tiga bulan lalu.
Persatuan Guru Republik Indonesia menyampaikan masih banyak guru yang belum menerima TPG. Pencairan yang tak kunjung direalisasikan ini pun telah mendapatkan keluhan dari para guru.
Adapun, alasan TPG menunggak hingga tiga bulan lamanya dikarenakan adanya kendala administratif mengenai penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Baca Juga: PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP Melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun diminta untuk terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menyelesaikan kebutuhan anggaran TPG.
Pasalnya, TPG merupakan hak para guru yang wajib dipenuhi oleh pemerintah karena tertuang dalam perundang-undangan. Oleh karena itu, pencairannya harus segera dilakukan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga turut mendesak pemerintah, khususnya Kemenkeu untuk segera menyalurkan hak para guru yang sudah menunggak selama berbulan-bulan.
Ia pun menduga bahwa keterlambatan pengalokasian tunjangan tersebut dikarenakan adanya kendala birokrasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan surat permohonan pencairan dana ke Kemenkeu sejak beberapa waktu lalu.
"Sampai dengan hari ini, tunjangan profesi dan sertifikasinya belum terbayarkan. Padahal surat permohonan dari Kemendikdasmen sudah masuk sejak lama, bahkan saat Menkeu yang lama," ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya.
