Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III Juli-September 2026 Cair Tanggal Berapa? Cek Estimasi Penyaluran TPG

Rabu 14 Okt 2026, 17:15 WIB
Ilustrasi - TPG Triwulan III Juli-September 2026 segera cair. (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi - TPG Triwulan III Juli-September 2026 segera cair. (Sumber: Pinterest)

Tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan dengan total per tahunnya sebesar Rp24.000.000.

3. Guru non-ASN yang Sudah Inpassing

Tunjangan setara gaji pokok hasil verifikasi dan validasi (verval) inpassing, kemudian dikalikan 12 bulan. Tiap guru bisa berbeda nominalnya.

Syarat TPG Cair

Berikut ini beberapa syarat sagar TPG bisa segera cair kepada guru.

  • Data tervalidasi di Info GTK
  • Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) guru terbit
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbit

Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Supaya bisa mendapatkan gambaran jelas soal penyaluran dana tunjangan, simak alur pencairan TPG di bawah ini.

  • Proses verifikasi dan validasi data aguru di Info GTK oleh Kemendikdasmen.
  • Penerbitan SKTP bagi guru yang datanya sudah tervalidasi.
  • Kementerian Keuangan menyalurkan dana ke rekening kas daerah (RKD).
  • Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota melakukan verifikasi akhir dan mengirimkan dana ke rekening guru.

Berita Terkait


News Update