JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026, malam WIB. Satu dari 14 di antaranya, adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ke-14 orang ditangkap di wilayah Jabodetabek. Selain Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai/tenaga ahli BNPB, serta unsur swasta turut ditangkap.
Operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Dalam penindakan ini, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp1,4 miliar serta logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas.
Rekam Jejak Rustian
Lahir di Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada 1 Januari 1969, Dr. apt. Rustian, S.Si., M.Kes. menempuh jalur akademik yang panjang sebelum menduduki posisi pimpinan puncak birokrasi di BNPB.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK Soal Proyek Jalan PUPR, Bupati Bolmut dan 13 Orang Lainnya Ditangkap
Riwayat Pendidikan Akademik
- S1 & Profesi Apoteker: Sarjana Sains (S.Si.) dan Profesi Apoteker dari Jurusan Farmasi, Universitas Andalas (Unand), Padang.
- S2 Magister (2005): Magister Kesehatan Masyarakat (M.Kes.) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
- S3 Doktor (2022): Doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya (UB) Malang. Disertasinya secara spesifik meneliti tentang smart governance pada tata kelola peralatan bencana.
Perjalanan Karier dan Jabatan Birokrasi
- 1998: Mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- 2008: Berpindah instansi ke BNPB dan dipercaya memegang jabatan sebagai Kepala Biro Umum BNPB.
- 15 Januari 2016: Dilantik sebagai Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB.
- 9 Juli 2021: Dilantik menjadi Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB.
- 2021–2023: Dipercaya merangkap jabatan sebagai Plt. Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB.
- 28 Juli 2023–Sekarang: Resmi dilantik oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB.
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Panggil Ulang Menteri ATR Nusron Wahid Terkait Dugaan Korupsi HGB Summarecon
Sebagai Sestama, Rustian mengemban tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, serta pemberian dukungan administrasi bagi seluruh unsur organisasi di lingkungan BNPB.
Di luar birokrasi, ia juga aktif di berbagai organisasi profesi dan alumni, seperti Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) DKI Jakarta (2021–2025), Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana Ikatan Apoteker Indonesia/IAI (2014–2022), Dewan Pakar IAI (2022–2026), serta anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unand.
Harta Kekayaan Tembus Rp3,55 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan pada 20 Maret 2026, Rustian memiliki total kekayaan senilai Rp3.555.584.422 (Rp3,55 miliar) tanpa catatan hutang.
Rincian kepemilikan aset
- Tanah dan Bangunan (Rp1.729.712.000): Sejumlah bidang tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor serta sebidang tanah seluas 561 m² di Kota Pekanbaru.
- Alat Transportasi dan Mesin (Rp705.000.000): Tiga unit mobil pribadi hasil sendiri, yakni Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar (2016), Toyota Rush 1.5S AT (2018), dan Toyota Raize (2023)
- Harta Bergerak Lainnya: Rp50.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp627.872.422
- Harta Lainnya: Rp493.000.000
Baca Juga: Bantuan Bencana NTT Tembus 954 Ton, BNPB Kerahkan Pesawat hingga KRI Semarang
Sebagai pemegang otoritas birokrasi dan administrasi anggaran di BNPB, rekam jejak panjang Rustian kini menjadi sorotan publik seiring dengan penanganan dugaan kasus korupsi yang tengah disidik oleh penyidik KPK. (m6)
