CIRACAS, POSKOTA.CO.ID - Aksi tawuran antarkelompok remaja kembali menelan korban jiwa di Jakarta Timur. Seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial FFA tewas setelah diserang menggunakan senjata tajam dalam bentrokan berdarah yang terjadi di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Selasa, 13 Oktober 2026.
Korban yang masih duduk di kelas IX MTsN 22 Jakarta tersebut melepaskan napas terakhirnya akibat luka bacok parah di bagian leher belakang dan kepala.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tragis yang mempertemukan sekitar 20 remaja dari dua kelompok berbeda tersebut.
“Telah terjadi tawuran antar remaja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok di leher belakang yang cukup besar,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi Poskota, Rabu, 14 Oktober 2026.
Baca Juga: Tawuran di Ciputat Timur Dibubarkan Brimob, 2 Orang Ditangkap dan 3 Celurit Disita
Menurut Made, bentrokan tersebut diduga dipicu aksi saling ejek antarkelompok yang berlanjut dengan kesepakatan untuk tawuran melalui media sosial Instagram. Sekitar 20 remaja disebut terlibat dalam insiden tersebut.
“Informasi awal, tawuran dipicu saling ejek dan janjian melalui media sosial Instagram,” kata Made.
Made mengatakan, warga yang mengetahui bentrokan kemudian membubarkan kelompok remaja tersebut dan mengamankan sejumlah orang beserta senjata tajam yang dibawa.
Korban meninggalkan lokasi dengan menumpang sepeda motor yang dikendarai temannya dalam keadaan mengalami luka bacok saat meninggalkan tempat kejadian.
Baca Juga: 5 Pemuda Ditangkap saat Tawuran di Cipinang Muara, Polisi Sita Celurit hingga Samurai
“Korban jatuh dari motor dan tergeletak di pinggir jalan tepat di depan Ramayana, Jalan Lapangan Tembak Cibubur,” tutur Budi.
Korban selanjutnya dibawa ke Klinik Setia Rumanda untuk mendapatkan pertolongan medis. FFA tiba di klinik sekitar pukul 18.42 WIB dalam kondisi masih sadar, tetapi nyawanya tidak tertolong setelah menjalani penanganan awal.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.55 WIB akibat kehilangan banyak darah, sementara keluarganya tiba di klinik sekitar pukul 19.45 WIB untuk memastikan identitasnya.
Sebelumnya, petugas menerima laporan adanya korban yang tergeletak di depan Martabak Rony Cibubur, kawasan lampu merah Arundina, Ciracas.
Baca Juga: Teror Air Keras Menggila di Jakarta, Mulai Tawuran Pelajar hingga Dendam Pribadi
“Pada tanggal 13 Oktober 2026 pukul 18.33 WIB, pelapor melaporkan adanya korban tawuran yang terbaring di pinggir jalan di depan Martabak Rony Cibubur, lampu merah Arundina, Ciracas,” beber Made.
Selanjutnya, kata Ade, aparat kepolisian menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam tawuran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciracas.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan bentrokan tersebut sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan ada dua bilah senjata tajam jenis corbek, dua bilah celurit, satu pisau berbahan stainless, satu sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4836-TGE, serta satu sepeda motor Honda Vario," jelas Made.
Lebih lanjut, Made menjelaskan, berdasarkan laporan kepolisian, bentrokan diduga melibatkan dua kelompok remaja. Kelompok pertama terdiri dari FFA, FZR, RMI, dan RRA, sedangkan kelompok lainnya terdiri dari RAP, MSH, Z, dan ARR.
“Seorang yang diamankan masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing,” ucap Made.
