Ada Demo Buruh 15-30 Oktober 2026 di 38 Provinsi, Ini Daftar Tuntutannya

Rabu 14 Okt 2026, 20:30 WIB
Buruh bakal demo 15-30 Oktober 2026 di 38 provinsi di Indonesia. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)
Buruh bakal demo 15-30 Oktober 2026 di 38 provinsi di Indonesia. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Ia menuturkan, penurunan bisnis terjadi karena hal-hal di luar upah, seperti berkurangnya permintaan ekspor kenaikan biaya energi dan produksi, hingga melemahnya daya beli domestik.

Oleh karenanya, menurut dia, kenaikan upah justru dapat membantu memulihkan daya beli masyarakat yang turut berdampak pada peningkatan konsumsi dan daya jual perusahaan.

"Upah minimum itu diiringi dengan kenaikan produktivitas dan penurunan overhead cost. Karena itu, kami mengajak pengusaha untuk bersama-sama memperjuangkan penurunan biaya logistik, perbaikan layanan kepabeanan, reformasi perpajakan, peningkatan penghasilan tidak kena pajak, serta pemberantasan pungutan liar dan korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III Juli-September 2026 Cair Tanggal Berapa? Cek Estimasi Penyaluran TPG

Jadwal dan Lokasi Demo Buruh

Demo buruh akan dilaksanakan secara bergelombang mulai 15-30 Oktober 2026 di 38 provinsi yang ada di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan provinsi lainnya di Indonesia.

KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi di 38 provinsi bergelombang ya," ujar Said.

Nantinya aksi akan dipusatkan di daerah masing-masing, khususnya di wilayah yang menjadi pusat indusatau bisnis. Para buruh bakal mendatangi kantor gubernur masing-masing provinsi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

"Kalau di Jakarta, di kantor gubernur otomatis. Ya, itu 15 Oktober sampai dengan 30 Oktober. Dan ini bisa puluhan ribu buruh menyampaikan pengawalan upah minimum," ucapnya.

Daftar Tuntutan Demo Buruh Oktober 2026

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung secara bergelombang di sejumlah wilayah Indonesia, para buruh akan menyampaikan berbagai tuntutan terkait upaya kepada pemerintah.

Sedikitnya ada tiga tuntutan ynga kan dibawa oleh para buruh saat demonstrasi. Berikut  ini daftar lengkapnya .

  • Kenaikan upah minimum 7,5 hingga 9,5 persen pada 2027.
  • Pelaksanaan pembatasan outsourcing.
  • Menghentikan pembayaran pesangon sebesar 0,5 kali.

Berita Terkait


News Update