JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026.
Tindakan penindakan hukum tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kebencanaan. Dalam operasi tersebut, belasan orang ditangkap.
Berikut fakta-fakta sementara dalam OTT di BNPB:
1. 14 Orang Termasuk Sestama Ditangkap
KPK menangkap total 14 orang dalam OTT tersebut. Pihak-pihak yang ditangkap ini berasal dari pejabat internal BNPB, mulai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga swasta.
“Saat ini, 14 orang yang kami tangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak BNPB maupun swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, dikutip Poskota, Rabu, 14 Oktober 2026.
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Panggil Ulang Menteri ATR Nusron Wahid Terkait Dugaan Korupsi HGB Summarecon
2. Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan
Barang bukti bernilai fantastis disita dari beberapa lokasi penindakan. Selain uang tunai dengan hitungan awal mencapai Rp1,4 miliar, tim penindakan juga menyita aset berupa emas batangan dan tabungan emas.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar rupiah,” jelas Budi Prasetyo.
3. Diduga Korupsi Dana Siap Pakai untuk Bencana
Kasus ini menarik perhatian publik karena diduga menyangkut anggaran darurat untuk penanganan bencana. Proyek yang sedang diusut oleh penyidik ini menggunakan dana siap pakai yang seharusnya digunakan untuk membantu penanganan bencana bagi masyarakat.
“Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” tutur Budi.
4. Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026
Operasi penindakan di BNPB ini menjadi OTT ke-22 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026. Penindakan ini menambah deretan kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK tahun ini, mulai dari sektor pemerasan, suap proyek, hingga pengadaan barang.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK Soal Proyek Jalan PUPR, Bupati Bolmut dan 13 Orang Lainnya Ditangkap
Meski demikian, KPK belum menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap dalam kasus BNPB ini. Pihak KPK masih mematangkan konstruksi perkara melalui rapat pimpinan sebelum menyampaikan pengumuman resmi ke publik.
5. Dibantu Puspom TNI dan BNPB Bersikap Kooperatif
Dalam proses penangkapan di lapangan, KPK mendapat bantuan pengamanan dari pihak Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama antarlembaga. Sementara itu, pihak BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen bersikap kooperatif untuk membantu KPK menuntaskan kasus tersebut. (M7)
