Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2026, Cek Jam Berlakunya

Senin 12 Okt 2026, 08:42 WIB
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 12 Oktober 2026 di kawasan MT Haryono, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 12 Oktober 2026 di kawasan MT Haryono, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 12 Oktober 2026 perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak salah melintas.

Jadwal ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada hari ini di berbagai ruas jalan utama di ibu kota. Penting bagi pengendara  untuk memerhatikan penerapan kebijakan ini supaya tidak melakukan pelanggaran.

Sebelum berkendara, ada baiknya jika pengendara memeriksa lebih dulu angka terakhir pelat nomor kendaraan dan menyesuaikannya dengan tanggal pada hari ini.

Sebagai informasi, ganjil genap merupakan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Pengguna harus menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal saat melintas.

Baca Juga: Jadwal Demo Hari Ini 12 Oktober 2026 di Jakarta Apakah Ada? Cek Rekayasa Lalu Lintas

Jika angka terakhir pelat kendaraan adalah nomor ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9, maka pengendara hanya bisa lewat saat tanggal ganjil. Begitupun jika pelat kendaraan berakhiran genap, maka pengendara hanya bisa lewat saat tanggal genap, seperti 0, 2, 4, 6, dan 8.

Dikarenakan hari ini, Senin, 12 Oktober 2026 adalah tanggal genap, maka kendaraan roda empat yang bisa lewat di sejumlah ruas jalan yang terkena pembatasan adalah yang pelat nomornya berakhiran angka genap.

Adapun, lokasi ganjil genap Jakarta tersebar di sejumlah ruas jalan utama yang menghubungkan kawasan perkantoran, pusat bisnis, dan pusat aktivitas masyarakat sehingga rawan macet pada saat jam sibuk.

Lantas, di mana saja lokasinya dan kebijakan tersebut mulai dari jam berapa sampai jam berapa?

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan ke dalam dua sesi, yaitu pada pagi hari dan sore hari. Jadwal tersebut menyesuaikan waktu saat volume kendaraan meningkat karena merupakan jam-jam sibuk.

Pada sesi pagi, ganjil genap Jakarta mulai diterapkan sejak pukul 06.00 WIB. Sementara, sesi kedua berlangsung pada sore hingga malam hari mulai pukul 16.00 WIB.

Berikut ini jadwal ganjil genap di Jakarta yang berlaku setiap hari kerja apabila tidak ada hari libur nasional.

Baca Juga: Guru di Bekasi jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari 10 Orang

  • Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta

Bagi para pengendara yang ingin menghindari pelanggaran, disarankan untuk memeriksa rute sebelum perjalanan dan mempertimbangkan penggunaan transportasi umum.

Selain melakukan razia atau pengaturan secara langsung di jalan, petugas juga mengawasi pelanggaran dengan penilangan lewat kamera di jalan atau ETLE.

Lokasi ganjil genap Jakarta tersebar di 26 ruas jalan utama yang berada di sejumlah wilayah administrasi. Beberapa ruas jalan yang menerapkan aturan ini terletak di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Beberapa ruas jalan utama yang masuk ke dalam kawasan ganjil genap, di antaranya Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan MT Haryono.

Berikut ini daftar lengkap jalanan di ibu kota yang terkena kebijakan ganjil genap beserta beberapa ruas jalan ke arah tol yang juga ikut terdampak.

Baca Juga: Kapolri Rombak Korlantas Polri, Brigjen Aries Syahbudin jadi Kakorlantas Baru

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap

Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.

  • Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  • Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  • Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
  • Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
  • Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  • Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
  • Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
  • Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  • Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
  • Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
  • Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
  • Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
  • Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
  • Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
  • Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
  • Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
  • Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  • Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  • Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
  • Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  • Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  • Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
  • Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
  • Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
  • Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
  • Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
  • Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Berita Terkait


News Update