Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2026, Cek Jam Berlakunya

Senin 12 Okt 2026, 08:42 WIB
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 12 Oktober 2026 di kawasan MT Haryono, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 12 Oktober 2026 di kawasan MT Haryono, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 12 Oktober 2026 perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak salah melintas.

Jadwal ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada hari ini di berbagai ruas jalan utama di ibu kota. Penting bagi pengendara  untuk memerhatikan penerapan kebijakan ini supaya tidak melakukan pelanggaran.

Sebelum berkendara, ada baiknya jika pengendara memeriksa lebih dulu angka terakhir pelat nomor kendaraan dan menyesuaikannya dengan tanggal pada hari ini.

Sebagai informasi, ganjil genap merupakan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Pengguna harus menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal saat melintas.

Baca Juga: Jadwal Demo Hari Ini 12 Oktober 2026 di Jakarta Apakah Ada? Cek Rekayasa Lalu Lintas

Jika angka terakhir pelat kendaraan adalah nomor ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9, maka pengendara hanya bisa lewat saat tanggal ganjil. Begitupun jika pelat kendaraan berakhiran genap, maka pengendara hanya bisa lewat saat tanggal genap, seperti 0, 2, 4, 6, dan 8.

Dikarenakan hari ini, Senin, 12 Oktober 2026 adalah tanggal genap, maka kendaraan roda empat yang bisa lewat di sejumlah ruas jalan yang terkena pembatasan adalah yang pelat nomornya berakhiran angka genap.

Adapun, lokasi ganjil genap Jakarta tersebar di sejumlah ruas jalan utama yang menghubungkan kawasan perkantoran, pusat bisnis, dan pusat aktivitas masyarakat sehingga rawan macet pada saat jam sibuk.

Lantas, di mana saja lokasinya dan kebijakan tersebut mulai dari jam berapa sampai jam berapa?

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan ke dalam dua sesi, yaitu pada pagi hari dan sore hari. Jadwal tersebut menyesuaikan waktu saat volume kendaraan meningkat karena merupakan jam-jam sibuk.

Pada sesi pagi, ganjil genap Jakarta mulai diterapkan sejak pukul 06.00 WIB. Sementara, sesi kedua berlangsung pada sore hingga malam hari mulai pukul 16.00 WIB.


Berita Terkait


News Update