Harta Kekayaan Imron Rosyadi Berapa? Ini Profil Eks Bupati Bengkulu Utara yang Dituntut dalam Kasus Tambang

Senin 12 Okt 2026, 20:18 WIB
Imron Rosyadi, eks Bupati Bengkulu Utara, dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi perizinan tambang PT RSM. (Sumber: Dok.Wikipedia)
Imron Rosyadi, eks Bupati Bengkulu Utara, dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi perizinan tambang PT RSM. (Sumber: Dok.Wikipedia)

Baca Juga: Satpol PP Tangerang Siap Relokasi PKL di Kawasan Stasiun Tangerang, Ini Penjelasannya

Siapa Imron Rosyadi?

Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, M.M., M.Si. merupakan politikus senior asal Bengkulu yang pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan daerah dan lembaga legislatif.

Perjalanan politiknya mencakup jabatan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara selama dua periode, hingga anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Imron lahir pada 2 Mei 1961. Pengalamannya di pemerintahan daerah membuat namanya cukup dikenal dalam dinamika politik di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Imron pernah menjadi Wakil Bupati Bengkulu Utara pada periode 2001–2006.

Setelah itu, ia dipercaya memimpin Kabupaten Bengkulu Utara selama dua periode, yakni 2006–2011 dan 2011–2016.

Di luar jabatan eksekutif daerah, Imron juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar pada periode 2019–2020.

Salah satu bagian penting dalam perjalanan karier Imron Rosyadi adalah ketika ia menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara selama dua periode berturut-turut.

Dia memimpin daerah tersebut pada periode 2006–2011 dan kembali menjabat pada 2011–2016.

Sebelumnya, ia menduduki posisi wakil bupati selama periode 2001–2006.

Pengalaman tersebut menempatkan Imron dalam sejumlah tahapan pemerintahan daerah, baik sebagai wakil kepala daerah maupun kepala daerah.

Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai bupati, Imron tetap terlibat dalam politik melalui jalur legislatif dan kontestasi pemilihan kepala daerah.


Berita Terkait


News Update