Dokumen tuntutan juga mencantumkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Di antaranya uang Rp50 juta yang disita pada tahap penyidikan, satu unit laptop, dokumen penolakan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi 2023 milik PT RSM, serta dokumen rekening dan akta perusahaan.
Barang bukti tersebut berkaitan dengan administrasi, transaksi, dan struktur perusahaan yang diperiksa dalam proses hukum.
Lantas, berapa harta kekayaan Imron Rosyadi berdasarkan laporan resmi yang tersedia?
Bagaimana profil dan perjalanan karier mantan Bupati Bengkulu Utara tersebut hingga kembali menjadi perhatian publik karena perkara dugaan korupsi perizinan pertambangan?
Baca Juga: Kronologi Pelajar Dibegal di Bogor Terekam CCTV, Smartphone Dirampas Pelaku
Harta Kekayaan Imron Rosyadi Berapa?
Berdasarkan data LHKPN yang disebut bersumber dari laman resmi KPK di lhkpn.kpk.go.id, Imron Rosyadi melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp2.029.777.500 pada 31 Agustus 2020.
Berikut rincian harta kekayaan Imron Rosyadi berdasarkan data LHKPN yang disebut dilaporkan pada 2020.
1. Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,84 Miliar
Kategori tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dalam laporan harta kekayaan Imron Rosyadi. Total nilai aset pada kategori ini mencapai Rp1.843.500.000.
Aset yang dilaporkan terdiri atas enam bidang tanah, termasuk dua bidang yang dilengkapi bangunan.
Seluruh aset tersebut tercatat berada di Kabupaten Bengkulu Utara dengan keterangan hasil sendiri. Rinciannya sebagai berikut:
Tanah dan bangunan seluas 5.690 meter persegi dan bangunan 400 meter persegi di Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp425 juta.
