JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut nantinya melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).
Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga kendali pemerintah daerah terhadap dua perusahaan strategis tersebut sekaligus mendorong tata kelola yang lebih transparan dan profesional.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, rencana IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah.
Namun, keterlibatan investor publik tidak boleh mengurangi kewenangan Pemprov DKI dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis perusahaan.
Baca Juga: Pramono Soroti Kesenjangan MRT Jakarta–Shenzhen, Genjot Sistem Transportasi Terintegrasi
“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulogadung–Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.
Menurut Pramono, ketentuan mengenai kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov DKI akan diperkuat melalui peraturan daerah (Perda). Dengan demikian, meski sebagian saham kedua BUMD tersebut nantinya ditawarkan kepada masyarakat dan investor di pasar modal, kendali pemerintah daerah tetap terjaga.
Melalui IPO, Bank Jakarta dan PAM Jaya diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan. Sebagai perusahaan terbuka, keduanya juga dituntut memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan menjalankan tata kelola sesuai regulasi pasar modal.
Meski membuka peluang kepemilikan saham kepada publik, Pemprov DKI tetap ingin memastikan kedua BUMD menjalankan fungsi strategisnya bagi masyarakat Ibu Kota. Bank Jakarta berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan, sedangkan PAM Jaya bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi warga Jakarta.
Baca Juga: Perkuat Pilah Sampah, Pramono: Wujudkan Kota Layak Huni Berkelanjutan
Empat Ranperda Disiapkan
Rencana IPO kedua BUMD tersebut berjalan seiring dengan penataan landasan hukum perusahaan daerah. Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pidato Gubernur mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
